Ancaman Dikeluarkan hingga Dilarang UAS, Ada Apa dengan Universitas Patria Artha?

LANSKAPSULAWESI.COM- Makassar, 22 Juli 2024 – Universitas Patria Artha tengah menjadi sorotan publik setelah munculnya dugaan intimidasi terhadap salah satu mahasiswanya, berinisial (D). Mahasiswa tersebut dikabarkan mendapat ancaman dikeluarkan dari kampus serta dilarang mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS), buntut dari unggahan status di media sosial WhatsApp yang dianggap menyinggung pihak yayasan.

Menurut informasi yang beredar, pihak kampus menilai bahwa status tersebut mencerminkan sikap yang tidak loyal terhadap lembaga, terlebih karena (D) adalah penerima beasiswa. Pihak kampus diduga beralasan bahwa sebagai penerima beasiswa, mahasiswa wajib menjaga etika dan tidak menyampaikan hal-hal yang berpotensi menyakiti perasaan atau mencemarkan nama baik yayasan.

Namun demikian, langkah yang diambil kampus ini menuai kritik dari sejumlah kalangan. Banyak pihak mempertanyakan apakah tindakan tersebut melanggar hak kebebasan berekspresi mahasiswa, terlebih jika unggahan dilakukan di ruang pribadi media sosial.

Isu ini menyoroti batasan antara regulasi kampus dan hak individu mahasiswa dalam mengemukakan pendapat di ruang publik maupun privat. Beberapa aktivis dan pemerhati pendidikan menilai bahwa kampus semestinya menjadi ruang yang terbuka terhadap kritik, bukan justru membungkam suara mahasiswa dengan ancaman administratif.

Hingga berita ini diturunkan, mahasiswa berinisial (D) mengaku masih dilarang mengikuti UAS dan menunggu surat pindah kampus apabila tidak menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak yayasan. Kasus ini diharapkan dapat menjadi refleksi bagi lembaga pendidikan tinggi agar lebih adil, transparan, dan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dalam menyikapi aspirasi mahasiswanya.