POLRI  

Perkuat Pengawasan Internal, Polres Luwu Utara Gelar Anev SIPROPAM 2025

Perkuat Pengawasan Internal, Polres Luwu Utara Gelar Anev SIPROPAM 2025

Luwu Utara, 26 November 2025 — Polres Luwu Utara terus memperkuat kualitas pengawasan internal melalui pelaksanaan Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) SIPROPAM yang digelar pada Rabu pagi. Kegiatan berlangsung di ruang vicon Sarja Arya Racana mulai pukul 09.30 Wita dan dihadiri oleh jajaran utama pengawasan internal Polres.

Rapat dipimpin langsung oleh Kasipropam Polres Luwu Utara IPTU Burhanuddin Karim, S.E.Sy., serta diikuti oleh Kanit Provos IPDA Abdullah, Ps. Kanit Paminal AIPDA Melanthon MM, seluruh personel Sie Propam, dan para Kanit Propam dari seluruh jajaran Polres Luwu Utara. Pelaksanaan Anev ini menjadi bagian penting dari siklus pengawasan reguler yang bertujuan menjaga kualitas pelayanan, integritas personel, dan konsistensi penerapan standar profesionalisme.

Dalam agenda pembahasannya, Anev SIPROPAM menitikberatkan pada evaluasi pelaksanaan program kerja Propam, efektivitas pengawasan disiplin personel, mekanisme penanganan aduan masyarakat, hingga langkah-langkah pencegahan pelanggaran internal. Setiap unit diminta menyampaikan laporan kinerja, kendala lapangan, serta rekomendasi peningkatan yang dapat diterapkan secara berkesinambungan.

Kasipropam Polres Luwu Utara, IPTU Burhanuddin Karim, dalam rapat tersebut menegaskan bahwa pengawasan internal bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi merupakan fondasi utama untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. “Propam harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap anggota memegang teguh kode etik profesi Polri. Evaluasi ini penting agar kita tidak hanya reaktif terhadap pelanggaran, tetapi mampu membangun sistem yang mencegah terjadinya penyimpangan sejak dini,” tegasnya.

Selain itu, IPTU Burhanuddin Karim juga menekankan pentingnya kolaborasi antar unit, peningkatan respons terhadap laporan masyarakat, serta penguatan moralitas individu di setiap lini personel. Ia menyampaikan komitmen Propam untuk terus memperbaiki mekanisme kerja agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Sementara itu, Kapolres Luwu Utara AKBP Nugraha Pamungkas memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Anev ini sebagai bentuk konsistensi Polres dalam menjaga kualitas institusi. Melalui pesan resminya, Kapolres menegaskan bahwa peran Propam sangat strategis dalam membentuk kultur organisasi yang berintegritas. “Saya mengapresiasi Anev ini karena menjadi langkah nyata untuk menjaga kehormatan institusi Polri. Penguatan pengawasan internal adalah kunci utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Saya berharap seluruh personel terus meningkatkan disiplin, etika, dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas,” ungkapnya.

AKBP Nugraha Pamungkas juga menginstruksikan setiap unit untuk mendukung penuh implementasi hasil evaluasi, serta memperkuat komunikasi vertikal dan horizontal agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai SOP dan nilai-nilai Tribrata serta Catur Prasetya.

Pelaksanaan Anev SIPROPAM tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat budaya kerja Polri yang profesional, disiplin, dan humanis. Rapat berakhir sekitar pukul 11.05 Wita dengan komitmen bersama untuk terus menjaga integritas dan kualitas pengawasan internal di lingkungan Polres Luwu Utara.