LANSKAPSULAWESI.COM – Tana Toraja, 7 Desember 2025 – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tana Toraja mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam proses eksekusi Tongkonan Ka’pun di Kecamatan Kurra, Kabupaten Tana Toraja pada Jumat (5/12/25). Eksekusi yang seharusnya berjalan secara humanis justru berubah menjadi kericuhan yang mengakibatkan sejumlah warga, termasuk perempuan, mengalami luka-luka akibat penggunaan peluru karet dan gas air mata.
Ketua BPC GMKI Tana Toraja, Nopen Kessu, menilai tindakan aparat telah melampaui batas kewenangan dan mencederai prinsip perlindungan terhadap masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh UUD 1945 serta UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Kami mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian dalam eksekusi Tongkonan Ka’pun. Apa yang terjadi di Kurra adalah bentuk kekerasan yang tidak dapat dibenarkan. Masyarakat adat justru menjadi korban ketika polisi seharusnya hadir melindungi,” tegas Nopen.
GMKI Tana Toraja juga menyoroti insiden yang menimpa seorang ibu bernama Elisabeth Serru, yang mengalami pemukulan dengan pentungan, diborgol, dan mengalami luka di kepala serta wajah. Nopen menyebut insiden itu sebagai bukti nyata bahwa standar prosedur operasional aparat tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kekerasan terhadap warga, termasuk ibu-ibu, adalah pelanggaran kemanusiaan dan etika profesi kepolisian. GMKI menuntut agar tindakan ini diusut tuntas dan oknum yang terlibat diberikan sanksi tegas,” lanjutnya.
Nopen Kessu juga menyampaikan kekecewaan mendalam atas pernyataan Kapolres Tana Toraja sebelumnya yang menjanjikan pendekatan humanis dalam proses eksekusi. Namun kenyataan di lapangan justru berbanding terbalik.
“Apa yang terjadi di lapangan tidak menunjukkan pendekatan humanis, melainkan tindakan koersif dan penggunaan kekuatan berlebihan. Karena itu, kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kapolres Tana Toraja sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan institusional,” tegasnya.
GMKI Tana Toraja menyatakan akan terus mengawal kasus ini, bekerja sama dengan organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil lainnya untuk memastikan keadilan bagi warga terdampak serta perlindungan terhadap warisan budaya Toraja.
“Tongkonan adalah identitas budaya masyarakat Toraja. Peristiwa ini tidak hanya menyisakan luka fisik, tetapi juga luka batin dan memori kolektif masyarakat adat. Negara harus hadir melindungi, bukan melukai,”tutup Nopen.












