GOWA, 29 Desember 2025 – Sengketa tanah di Desa Pabbentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, semakin kompleks akibat perselisihan lokasi dan ketidakhadiran salah satu pihak. Meskipun demikian, ahli waris Djidja B. Junus tetap melunasi yuran Pajak Pertahanan Bangsa (PPB) untuk tanahnya yang berada di Desa Sugitanga, Kecamatan Bajeng, Desa Pabbentengang, RT 001 RW 002, dengan nomor objek pajak 73.06.020.007.014-0128.0.
Sengketa ini melibatkan dua bidang tanah di Sugitanga, yaitu Persil 55 Kohir 163 seluas 30 are (milik Djidja B. Junus) dan Persil 56 Kohir 164 seluas 20 are (milik Basir). Kedua tanah memiliki data yang jelas terpisah dalam Buku F sehingga tidak saling tumpang tindih.
Pada kunjungan ke Kantor Desa hari ini, Kepala Desa Ahmad daeng Rewa mengarahkan para ahli waris untuk mencari kejelasan terkait alas hak tanah dan berbicara langsung dengan Kepala Dusun Sugitanga Afit daeng Rate. Saat mengunjungi lokasi, Kepala Dusun menyatakan bahwa tempat sengketa berada di wilayah yang berbeda dari catatan administrasi dusunnya.
Selain perselisihan lokasi, Kepala Desa mengungkapkan bahwa Basir telah di surati dan disomasi namun belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Kepala Dusun baru mengetahui masalah tersebut setelah ahli waris Djidja menyampaikan surat-surat Buku F terkait Persil 55 Kohir 163 kepada dusun, warga, dan awak media.
Pertemuan hari ini merupakan kelanjutan dari rapat warga yang baru-baru ini digelar dan dihadiri media. Sampai saat ini, belum ada kesepakatan akhir. Ahli waris Djidja meminta ketegasan pemerintah setempat untuk memberikan edukasi tentang pemilik tanah berdasarkan data instansi, serta mempertemukan kedua belah pihak agar tercapai kejelasan.
“Salah satu perwakilan ahli waris menyatakan, kami meminta agar masalah ini ditindak lanjuti dan pemerintah setempat bertekad memberikan edukasi tentang pemilik tanah yang jelas berdasarkan data yang dimiliki instansi,” ujar perwakilan tersebut.
Ketua BPD Abdul Rahmat daeng Ngewa juga menjelaskan bahwa upaya penyelesaian melalui jalur masyarakat dan pemerintah terus dilakukan untuk mencegah masalah menjadi lebih parah.
Pewarta:Arifin sulsel
Redaksi:Sorotanpublic.com












