Rugikan owner SRL Beauty hingga ratusan juta, PT Cipta Sejahtra Kosmetindo tidak mau tanggung jawab*

*Rugikan owner SRL Beauty hingga ratusan juta, PT Cipta Sejahtra Kosmetindo tidak mau tanggung jawab*

 

Pabrik PT Cipta sejahtra kosmetindo merupakan tempat produksi prodak kecantikan, salahsatunya adalah prodak merek SRL Beauty. Diketahui sitti hardianti adalah owner prodak SRL Beauty yang bekerjasama dengan PT KOSMETINDO untuk memproduksi barang dalam jumlah yang besar.

 

Sebanyak lima ribu pcs prodak SRL Beauty tiba di kabupaten pinrang pada bulan november 2023 lalu.

Diketahui sebelum sitti hardianti owner dari prodak SRL Beauty memesan prodak dalam jumlah yang besar, beliau di kirimkan sample dari PT Ekosjaya Abadi Lestari sekitar 100 gram dan mulai dicoba oleh beberapa calon pelanggan dan hasilnya sangat memuaskan.diketahui PT Ekosjaya abadi lestari mengalihkan produksi barangnya ke PT Cipta Sejahtra Kosmetindo.

Cukup pemakaian rutin 1 minggu kulit kita sudah putih, ucap ibu ija sapaan akrabnya.

 

Na’asnya pada saat sitti hardianti memesan prodak yang di produksi oleh PT Cipta Sejahtra Kosmetindo sekitar 5.000 pcs, di duga hasil yang di kirim tidak sesuai dengan sample.

 

Baru sekitar 30 pcs yang terjual dan banyak sekali konsumen yang komplen karena alergi, ada yang kulitnya jamuran, gatal, dan berbintik merah makanya saya stop penjualan, kata sitti hardianti owner SRL Beauty.

 

Memang beda tekstur kepadatan sample dengan yang di kirim, ada yang sangat cair dan ada juga yang padat.intinya beda dengan sample yang dikirim, tambahnya sitti hardianti.

 

Owner prodak SRL Beauty sudah menghubungi perwakilan pabrik dan meminta barangnya di tarik serta mengembalikan modalnya, namu pihak PT Cipta Sejahtra Kosmetindo hanya memberi 1000 pcs prodak dan meminta untuk mencoba dan hasilnya tetap sama, konsumen tetap gatal, tumbuh bintik merah dan kulit menjadi jamuran, juni 2024

 

Dalam undang-undang RI NOMOR 8 TAHUN 1999 tentang perlindungan konsumen jelas tertuang bahwa konsumen berhak untuk mendapatkan kompensasi atau ganti rugi atas kerugian yang di terimanya dalam sebuah transaksi jual beli yang di lakukan.

 

Saya sudah beberapa kali meminta ke PT Cipta Sejahtra Kosmetindo untuk menarik kembali barang produksinya dan mengganti kerugian atas apa yang saya alami yang sampai saat ini belum ada kejelasan. Kata sitti hardianti kepada awak media.

 

Diketahui kasus ini sudah di laporkan secara resmi ke mapolres pinrang pada hari kamis 20 juni 2024.

Editor: Irwan