LANSKAP-SULAWESI
Tana Toraja-Dalam Rangka meningkatkan partisipasi pemilih pada pilkada serentak tahun 2024, KPU Tana Toraja melaksanakan cafe Demokrasi dengan tema “Mitigasi masalah hukum pada Pilkada Tana Toraja tahun 2024”, (Makale 12/072024).
Cafe Demokrasi ini merupakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU di cafe-cafe dalam bentuk diskusi, bimtek maupun rapat koordinasi
Ketua KPU Berty Pallungan, dalam sambutannya menjelaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat bukan hanya tugas penyelenggara dalam hal ini KPU dan Bawaslu, akan tetapi tugas kita semua.
“melalui kegiatan seperti ini kami boleh mensosialisasikan beberapa tahapan pilkada kedepannya dan kami berharap semua perwakilan OKP, Organisasi/lembaga yang hadir pada saat ini juga membantu kami mensosialisasikan kepada anggota/masyarakat” Tegas Berty Palungan.
Dalam kegiatan Cafe Demokrasi tersebut narasumber Ibu Jaksa Derciana Caprina, S.H (Kepala seksi perdata dan Tata Usaha Negara) dalam pemaparan materinya menjelaskan beberapa pelanggaran tahapan pemilu dan sanksi diberikan kepada masyarakat ketika ada yang melakukan pelanggaran pemilu.
“Pelanggaran terhadap tata cara, prosedur atau mekanisme pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan dikenakan sanksi administratif melalui lembaga yang berwenang dalam hal ini Bawaslu”, ucap Derciana Caprina.
Lanjut Dersiana Caprina menyampaikan ” Perbuatan atau perilaku yang melanggar tindak pidana diatur dalam UU pemilihanpemilihan, pelaku dikenakan sanksi pidana oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini pengadilan Negeri, diproses pihak penyidik kepolisian, jaksa penuntut umum Bawaslu yang tergabung dalam Sentra GAKKUMDU”
Menyikapi mitigasi sengketa pemilu Komisionrt KPU Natalianus Paembe, dalam penjelasannya menghimbau kepada Organisasi Kepemudaan (OKP), Organisasi/lembaga yang ada di wilayah Tana Toraja untuk bersinergi bersama-sama mengawal proses tahapan pemilu dan memastikan tidak ada lagi pelanggaran dan sengketa pemilu terjadi kedepannya.
“mengenai potensi pelanggaran pemilu mari kepada OKP, Organisasi/Lembaga yg ada bahwa partisipasinya sangat di butuhkan di setiap tahapan pilkada kita kedepannya dalam hal ini turut mengawal, mengawasi potensi pelanggaran pemilu di lapangan dan terus mensosialisasikan kepada anggota/masyarakat sehingga pilkada di daerah kita sukses”, Tutup Natalianus.