Lanscapsulawesi.com-Luwu-Utara – Dugaan penyelewengan dana Proyek Pembentukan Jalan Tani Desa Banyurib, Sebagaimana yang beritakan sebelumnya dari beberapa media online dimana pada saat itu salah satu Kadus yang ada di Desa Banyurip datang meminta alat excavator ke Dinas PUPR Luwu utara dengan alasan akan membersihkan irigasi namun ternyata alat berat tersebut juga di gunakan untuk Proyek Desa. Kamis (01/02/2024).
Dimana di ketahui pekerjaan tersebut sudah rampung di tahun Anggaran 2023 Sehingga membuat Kabid dari Dinas PUPR Kecewa, lantaran sewa alat belum juga di bayarkan hingga tahun 2024.
Kembali di konfirmasi oleh awak media, dengan mendatangi kantor dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) dan bertemu dengan salah satu pengawai yang membidangi pemerintah Desa untuk mempertanyakan tanggapan dan terkait laporan pertanggung jawaban dana desa pada item pekerjaan pembentukan jalan tani yang ada di Dusun Mariri yang bersumber dari Anggaran Dana Desa banyurib sebesar RP. 118.000.000.00 (seratus delapan belas juta rupiah) .
Dimana sebelumnya di jelaskan Kabid Dinas PUPR jika Kades Banyurib berkata HOK saat di tanyai terkait sewa alat, sementara kenyataan mereka menggunakan alat excavator untuk pekerjaan nya.
Lanjut awak media kemudian bertemu ibu nini dirinya berkata” kalau ada desa yang begitu kami akan surati langsung untuk memberikan masukan agar kedepannya tidak lagi sperti itu dan jika Pak Kades mau menggunakan alat excavator harus ada musyawarah dulu dengan masyarakat karna disitu ada dana harian orang kerja (HOK) karna memang ada pekerjaan yang membutuhkan alat berat tapi tetap utamakan musyawarah dulu seblum menggunakan alat berat “ucapnya.
Terkait Laporan pertanggung jawaban pekerjaan terebut kami punya tapi kalau mau lebih jelas ke Pendamping Desa, karna disini datanya pake sistem apilkasi kalau kita mau tau Konfrmasi kembali Pendamping Desanya karna pasti disitu ada tertera apa saja yang sudah di Bayar terkait pekerjaan di desa mereka,
verifikasi kegiatan fisik ada tim verifikasi di tingkat kecamatan yg melibatkan tenaga pendamping desa untuk mensertifikasi pekerjaan fisik yg ada di desa “paparnya.
Sementara disisi lain saat kadis Akram dari dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD) di konfimasi melalui telepon sedikit agak kecewa dengan stetmen ibu kabid dari dinas PUPR ke media seblumnya, saya juga baru tau kalau ada kades yang berbuat demikian, karna saya juga baru menjabat namun saya tetap akan sikapi dan tindak tegas bila ada Oknum Kades yang tidak benar mengelola Dana Desanya ” kata dia.
Kecewanya saya dengan kabid PUPR kenapa dia tidak memberitahukan ke saya padahal dia kenal baik dengan saya kalau ada oknum kades yang sudah memakai alat berat namun dia tidak membayar, biar saya yang bayarkan dulu sebelum ribut begini “keluhnya.
Saya akan tetap lakukan pemanggilan kepada kades banyurib biar saya juga tau bagaimana sebenarnya kronologis nya sampe seperti ini “tutupnya.
@Baso Rusdiyanto