Kepulauan Selayar, 16 Februari 2025 – Ketua BPD Bontomalling, Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar, Andi Rahimung, menyampaikan protes terkait haknya yang belum dibayarkan. Hingga saat ini, gaji triwulan ke-3 tahun 2023 sebesar Rp 4.800.000 belum diterimanya, meskipun seharusnya sudah cair.
Menurut Andi Rahimung, ia telah tiga kali menemui bendahara Jamaruddin untuk menanyakan perihal gajinya, namun selalu mendapatkan alasan yang tidak masuk akal. “Saya sudah tiga kali menghadap ke bendahara Jamaruddin untuk mempertanyakan hal itu, tetapi selalu berdalih. Bahkan, alasannya tidak masuk akal. Katanya gaji tersebut sudah cair, tetapi karena saya tidak datang mengambil, sehingga dikembalikan ke daerah,” tutur Andi Rahimung dalam keterangan persnya
Pada saat kali kedua mendatangi Jamaruddin, ia Kembali dijanji bahwa gaji tersebut akan ditransfer setelah ia pergi ke kota untuk pencairan. Namun, hingga saat ini, janji tersebut belum juga terealisasi. “Itu juga tidak ada sampai sekarang, sudah tahun 2025 ini,” tambah Andi Rahimung.
Selain itu, Kepala Desa Bontomalling, Andi Suhri, saat dikonfirmasi oleh Ketua BPD Andi Rahimung juga selalu berdalih dan memberikan alasan yang tidak jelas. Hal ini semakin memperumit penyelesaian masalah yang seharusnya dapat segera dituntaskan.
Andi Rahimung menegaskan bahwa haknya sebagai Ketua BPD harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap pihak terkait segera memberikan klarifikasi dan menyelesaikan masalah ini agar tidak merugikan aparatur desa lainnya.(***)