PMKRI Toraja Kritik Mutasi Massal di Akhir Jabatan Bupati Lama, Sebut Cacat Prosedural dan Sarat Kepentingan

LANSKAP SULAWESI.COM – Tana Toraja, 8 Maret 2025 – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja menyoroti kebijakan mutasi massal yang dilakukan oleh Bupati Lama Kabupaten Tana Toraja, Theofilus Allorerung, menjelang pelantikan bupati baru. Kebijakan tersebut dinilai cacat prosedural dan sarat kepentingan politik yang dapat menghambat jalannya pemerintahan ke depan.

Presidium Gerak Kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja, Albert Punaga, menegaskan bahwa keputusan mutasi ini berpotensi menjadi beban bagi pemerintahan baru karena diduga dilakukan tanpa dasar legitimasi yang kuat. Ia bahkan menuding bahwa Theofilus Allorerung masih ingin memainkan peran sebagai king maker dengan cara memengaruhi birokrasi di bawah kepemimpinan bupati baru.

Mutasi seperti ini jelas tidak masuk akal dan tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Keputusan ini harus dievaluasi agar tidak menimbulkan masalah bagi pemerintahan baru,”tegas Albert.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Toraja periode 2023/2025, Demianus, juga mengkritik keras kebijakan mutasi tersebut. Menurutnya, mutasi massal di akhir masa jabatan tidak hanya melanggar prinsip good governance, tetapi juga berpotensi memicu konflik internal dalam birokrasi. Bahkan, ia mengungkap adanya kejanggalan dalam keputusan tersebut, seperti pelantikan pejabat yang sudah pensiun dan bahkan yang telah wafat.

Ini proyek bupati baru, tetapi memakai tangan bupati lama. Jangan sampai ini menjadi jebakan birokrasi yang akan menghambat pemerintahan ke depan,” ujar Demianus.

Dengan adanya dugaan pelanggaran tersebut, PMKRI Cabang Toraja mendesak bupati baru untuk meninjau kembali keputusan mutasi massal yang dilakukan di akhir masa jabatan Theofilus Allorerung. PMKRI juga akan terus mengawal proses ini agar kebijakan pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.