Luwu timur – Miris pengawasan tim saber pungli polres lutim sungguh sangat di sayangkan dalam hal pengawasan serta dari pemerintah Kecamatan Burau sendiri, dimana Sejumlah pengunjung Pantai Wisata Ujung suso, Kecamatan Burau yang barasal dari kebupaten lain mengeluhkan tarif parkir kendaraan yang cukup tinggi dan mencekik leher.
Dimana uang parkir kenderaan roda dua dikenakan tarif Rp 5 ribu dan roda empat Rp 20 ribu, Ironisnya ! patokan harga tersebut tanpa adanya aturan dari pemerintah setempat. Bahkan terkesan ada pembiaran terjadinya dugaan pungutan liar tersebut (Pungli).
RD (34), salah seorang pengunjung wisatawan Pantai Ujung suso,ke awak media Minggu (03/04/2024) saya mengeluh akibat Harga parkir di sana terbilang mahal dan anehnya lagi mereka yang meminta uang parkir tanpa di barengi dengan karcis dari dinas terkait atau kah dari pemerintah setempat yang sah di mata hukum sehingga para pengunjung wisatawan merasa terpaksa bayar dengan nilai yang di anggap tidak wajar saya khawatir pengunjung tidak mau lagi datang ke sini jika ini tidak bisa di tertipkan” ujarnya.
Lanjut dia, persoalan ini harus segera ditangani dan di tertibkan oleh Pemerintah dan pihak kepolisian, jika tidak ada penindakan bererti ada pembiaran dugaan pungutan uang parkir secara liar tanpa ada aturan yang jelas ,Saya heran apa pemerintah tidak tahu ada pungli di Ujung suso karna ini kali ke tiga saya berkunjung ke tempat yang sama” Tegasnya.
Mestinya yang bisa melakukan pungutan uang parkir itu adalah
Lembaga karang taruna atau bumdes di desa tersebut.
Dari pantauan awak media kami saat berada di lokasi pantai memang ada beberapa mayarakat yang melakukan pungutan uang parkir yang tidak menggunakan karcis yang di keluarkan oleh dinas terkait dan pemerintah Desa mabonta .
mengingat tidak akan lama lagi memasuki bulan suci ramadhan pasti pantai ujung susu ini akan ramai di kunjungi para warga baik di luar kabupaten dan luar kabupaten.