LANSKAPSULAWESI.COM – Sidrap, 30 Juni 2025 – Aliansi BEM Nusantara Sulawesi Selatan, khususnya dari Zona 2 (Sidrap), menyuarakan keprihatinan mendalam atas kinerja Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidrap yang dinilai belum menunjukkan langkah signifikan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sejak dilantik pada 27 Mei 2025.
Dalam pernyataan resminya, Koordinator Zona 2 Aliansi BEM Nusantara, Fajrul, menyoroti ketiadaan program dan kegiatan nyata dari BNNK Sidrap hingga saat ini.
“Kami sangat kecewa dengan kinerja BNNK Sidrap yang terkesan stagnan. Sudah lebih dari satu bulan sejak pelantikan, namun belum ada langkah konkret yang diambil untuk menangani permasalahan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat,” tegas Fajrul.
Salah satu permasalahan utama yang disoroti adalah lambannya proses penyusunan struktur keanggotaan BNNK Sidrap. Informasi internal menyebutkan bahwa belum lengkapnya pengisian posisi strategis turut menghambat berjalannya program kerja.
“Tanpa struktur organisasi yang solid, mustahil program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Aliansi BEM Nusantara mendesak evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BNNK Sidrap serta percepatan langkah-langkah perbaikan. Mereka menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dalam mendukung agenda pemberantasan narkoba.
“Kita butuh gerak cepat, sinergi nyata, dan komitmen bersama untuk mewujudkan Sidrap yang bersih dari narkoba,” ujar Fajrul.
Sebagai bentuk kepedulian sekaligus tekanan moral terhadap BNNK, Aliansi BEM Nusantara berencana menggelar aksi damai di depan kantor BNNK Sidrap. Aksi ini diharapkan menjadi pemicu bagi lembaga terkait untuk segera mengambil tindakan konkret.
Dengan meningkatnya sorotan publik serta dukungan dari berbagai pihak, diharapkan BNNK Sidrap segera menunjukkan kinerja yang lebih progresif. Keberhasilan dalam pemberantasan narkoba diyakini akan berdampak besar terhadap keamanan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Nene Mallomo tersebut.