Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Perubahan (Gerham) turun ke jalan menggelar aksi protes di depan kampus. Selasa (8/7/2025).
Mereka menuntut reformasi menyeluruh terhadap tata kelola lembaga kemahasiswaan yang dinilai tidak transparan dan cenderung mengekang.
Para peserta aksi membawa spanduk bertuliskan, mempertanyakan kinerja Kepala Urusan (Kaur) Keorganisasian, yang dituding gagal dalam menjalankan tugas pembinaan dan pemberdayaan lembaga kemahasiswaan secara profesional.
“Sudah ada Ketua DPM terpilih, tapi justru dipermasalahkan oleh Kaur. Ini jelas bentuk pembatasan terhadap lembaga,” ungkap Hakim, salah satu peserta aksi.
Selain itu, mereka juga menuntut agar Peraturan Rektor mengenai lembaga internal kampus segera dievaluasi, karena dianggap tidak memberikan ruang partisipasi mahasiswa yang memadai.
“Aturan ini justru menghalangi mahasiswa untuk aktif berorganisasi. Kami minta Rektor meninjau kembali regulasi tersebut,” kata Yuda Pradipta selaku korlap.
Menanggapi protes tersebut, Rektor Unimen, Dr. Syawal Sitonda, menjelaskan bahwa peraturan yang dimaksud merupakan hasil kesepakatan antara pimpinan universitas, sehingga tidak dapat diubah secara sepihak.
“Itu merupakan hasil rapat bersama pimpinan, jadi tidak bisa diubah begitu saja. Kami harap mahasiswa bisa memahami,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa Ketua UKM yang telah dilantik sebelum peraturan baru diterbitkan tetap sah menjabat dan tidak perlu dilakukan pemilihan ulang.
“Bagi yang sudah dilantik sebelum aturan tersebut berlaku, posisinya tetap sah dan tidak perlu pemilihan ulang,” tambahnya.
Aksi ini mencerminkan keresahan mahasiswa terhadap sistem kelembagaan yang dinilai kaku dan kurang melibatkan aspirasi mahasiswa secara menyeluruh.