LANSKAPSULAWESI.COM – Tana Toraja, 9 Juli 2025 – Kami dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tana Toraja menyatakan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas lambannya respons aparat kepolisian dalam menangani kasus dugaan pengrusakan fasilitas pendidikan yang terjadi di SMP PGRI Marinding, Kecamatan Mengkendek, Kabupaten Tana Toraja.
Perlu diketahui publik bahwa dugaan pengrusakan ini diduga kuat dilakukan oleh salah satu anggota DPRD Tana Toraja dari Partai Gelora, atas nama Dahlan Kembong Bangngapadang, yang juga secara terbuka mengakui tindakannya melalui pernyataan kepada media. Fasilitas yang dirusak termasuk jalan masuk sekolah, pagar, dan tempat sampah hasil karya siswa. Tak hanya itu, saat ini dua ruang kelas disegel oleh orang tak dikenal, menyebabkan kegiatan belajar mengajar lumpuh total. Guru dan siswa terpaksa melakukan proses pembelajaran di luar kelas, bahkan di teras sekolah.
Hingga hari ini, belum ada tindakan tegas dari Polres Tana Toraja, padahal laporan dan bukti awal telah disampaikan oleh para guru ke pihak terkait. Kami menyesalkan sikap aparat yang terkesan abai, apalagi ini menyangkut masa depan anak-anak bangsa dan mencederai nilai-nilai pendidikan.
Jangan karena pelakunya adalah pejabat publik, hukum menjadi tumpul. Indonesia adalah negara hukum, dan hukum harus berlaku adil tanpa memandang status atau jabatan seseorang.
Untuk itu, GMKI Cabang Tana Toraja menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Kapolres Tana Toraja segera mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku dugaan pengrusakan fasilitas sekolah di SMP PGRI Marinding.
2. Menolak segala bentuk intimidasi terhadap institusi pendidikan, termasuk tindakan sepihak yang merugikan siswa dan tenaga pendidik.
3. Meminta Pemerintah Kabupaten Tana Toraja dan Dinas Pendidikan turun tangan secara aktif menyelesaikan persoalan ini secara adil dan bermartabat demi kelangsungan proses belajar-mengajar.
4. Mendorong DPRD Tana Toraja dan partai politik terkait untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab atas sikap dan tindakan anggotanya.
5. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan penghormatan terhadap lembaga pendidikan sebagai fondasi masa depan bangsa.
GMKI percaya bahwa hukum adalah panglima tertinggi dalam penyelesaian konflik di negara ini. Karena itu, segala bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum, apalagi dilakukan oleh wakil rakyat adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
Jangan biarkan siswa menjadi korban dari arogansi kekuasaan.
Tuhan Memberkati Pelayanan dan Perjuangan Kita Semua.
Tertanda,
Nopen Kessu, S.Ag
Ketua GMKI Cabang Tana Toraja