MAKASSAR, Kamis, 3 Juni 2025 — Akademisi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Dr. M. Yusuf Alfian Rendra Anggoro, mengapresiasi langkah cepat dan tegas yang dilakukan Polres Enrekang dalam mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang belakangan ramai diberitakan publik. Diketahui, pengungkapan tersebut menyeret nama seorang mantan anggota DPRD Enrekang.
Dr. Rendra, yang juga merupakan putra kelahiran tanah Massenrempulu, menilai langkah tersebut sebagai cermin keseriusan aparat penegak hukum dalam menjaga marwah daerah dari ancaman peredaran narkoba yang kian meresahkan.
“Kinerja Polres Enrekang patut diapresiasi. Di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang semakin kompleks, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa institusi kepolisian di daerah tetap bekerja profesional dan tidak pandang bulu,” ungkapnya dalam pernyataan tertulis, Rabu (3/7/2025).
Menurutnya, keberhasilan ini membuktikan bahwa Polres Enrekang tetap menjalankan peran aktif dalam upaya pemberantasan narkoba
“Tentu publik perlu diberi informasi yang berimbang. Tindakan tegas dan progresif seperti ini membuktikan bahwa Polres Enrekang tidak diam, bahkan aktif dalam menindak peredaran narkoba. Ini adalah bentuk kesungguhan yang layak didukung bersama,” tegasnya.
Dr. Rendra juga mengingatkan pentingnya keterlibatan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, hingga tokoh agama dalam membentengi masyarakat dari bahaya narkoba.
“Kita tidak bisa menyerahkan sepenuhnya urusan pemberantasan narkoba hanya ke kepolisian. Butuh dukungan kolektif, termasuk membangun budaya edukasi, preventif, dan pelaporan dini di masyarakat. Massenrempulu harus bersih dari narkoba,” pungkasnya.