Lanskapsulawesi.com, Enrekang- Massa aksi mengatasnamakan Masyarakat Lingkar Tambang Di Kabupaten Enrekang menggelar unjuk rasa menuntut Pencopotan Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, S.H., S.I.K., M.H. Dan Cabut Isin Usaha Pertambangan ( IUP) Emas milik Cv. Hadaf Karya Mandiri di depan Polres Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Senin, (09/03/ 2026) .
Eskalasi unjuk rasa meledak lantaran kekecewaan masyarakat terhadap Kapolres Enrekang dianggap sebagai penghianat masyarakat yang justru kongkalikong dengan pihak perusahaan yang ingin memaksakan mengelolah ruang hidup mereka, padahal mendapat penolakan keras selama ini.
Zul selaku jendral lapangan menyebut dalam orasinya bahwa, Kekecewaan masyarakat lantaran pengakuan Tim Legal pihak perusahaan adalah saudara dengan Kapolres Enrekang yang dianggap wajar jika ada konflik kepentingan antara institusi Polres Enrekang Dan Perusahaan Cv. Hadaf Karya Mandiri yang menghalalkan segala cara untuk beroprasi.
Sehingga kejadian di wilayah konsesi yang di sebut- sebut sebagai penganiayaan sangat dicurigai oleh masyarakat keterlibatan penuh dan otak-otaknya institusi Polres yang di sebut-sebut selama ini adalah humas investor yang bertujuan untuk melakukan kriminalisasi terhadap warga yang menolak adanya rencana tambang emas yang dianggap cacat secara administrasi.

“Kami secara aliansi tentu tidak sepakat jika ada warga yang di kriminalisasi tanpa di urai terlebih dahulu penyebab sehingga warga melakukan penganiayaan itu, karena informasi beredar mereka bertindak setelah salah satu anggota dewan dari partai hanura yang menantang massa yang jumlahnya ratusan untuk melarang perusahaan mengambil sampel diwilayah konsesasi yang masih konflik” ucapnya .












