AMAR Geruduk Kantor Kejari Enrekang, Tantang Kajari Kembalikan Uang Buku Biografi Padeli

LanskapSulawesi.Com Enrekang,– Aliansi Pemuda dan Mahasiswa (AMAR) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang, yang terletak di Jl. Pancaitana Bungawalie No.5, Galonta, Kec. Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, pada Senin (17/2/2025).

Aksi ini dihadiri oleh puluhan massa yang menuntut pengembalian dana yang telah dikeluarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala desa terkait pembelian buku biografi padeli.

“Kami menantang Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang untuk mengembalikan semua uang OPD maupun kepala desa yang telah membeli buku tersebut.”Ucap izwan selaku jendral lapangan.

Massa aksi juga memblokade jalan dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes. Puluhan aparat kepolisian terlihat menjaga jalannya aksi untuk memastikan situasi tetap kondusif.

Menanggapi tuntutan tersebut, Padeli, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang, keluar untuk mendengarkan aspirasi massa aksi. Ia menyampaikan pernyataan resmi terkait situasi tersebut.

“Penjualan buku sudah kami hentikan. Launching buku juga kami batalkan, dan saya akan bertanggung jawab jika ada pihak yang dirugikan,” Tuturnya.

Padeli juga menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Enrekang terbuka terhadap kritik dan pengawasan.

“Kami tidak anti kritik, jadi silakan awasi kami serta sampaikan apa yang menjadi polemik. Tujuan kami hanyalah untuk melihat Enrekang lebih baik,” tutupnya.

Aksi tersebut berlangsung dengan damai dan diakhiri setelah massa aksi mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri Enrekang.