Anggota DPRD Provinsi Hj. Maryani Ali Gelar Pengawasan APBD 2025 di Desa Patilereng Kepulauan Selayar

KEPULAUAN SELAYAR, 29 Juni 2025 — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Fraksi Partai Golkar Dapil IV, Hj. Maryani Ali, melaksanakan kegiatan Pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2025 di Desa Patilereng, Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada 27–29 Juni 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Maryani Ali menegaskan bahwa anggota DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Kegiatan pengawasan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah provinsi dapat berjalan sesuai peruntukan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pengawasan APBD ini merupakan salah satu fungsi kami anggota DPRD, selain legislasi dan penganggaran. Saya memilih Desa Patilereng karena di desa ini terdapat pekerjaan yang menggunakan anggaran provinsi. Kita ingin pastikan anggaran tersebut tepat sasaran,” ungkap Hj. Maryani Ali.

Lebih lanjut, beliau juga mengajak masyarakat Desa Patilereng untuk berpartisipasi aktif dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan di wilayah mereka. Jika ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai perencanaan atau penggunaan anggaran yang menyimpang, masyarakat diimbau untuk menyampaikan laporan baik melalui pemerintah desa maupun langsung kepada dirinya.

“Mari kita bersama-sama mengawasi pembangunan di Desa Patilereng ini. Masyarakat bisa turut mengawasi, dan bila ada hal yang tidak sesuai, bisa disampaikan ke desa atau langsung kepada saya,” tegasnya.

Kegiatan pengawasan ini turut dihadiri Kepala Desa Patilereng Saharuddin Arif, perwakilan Camat Bontosikuyu, para Kepala OPD terkait, tenaga ahli program Gemerlap, aparat desa, serta masyarakat setempat. Kepala Desa Patilereng menyampaikan apresiasi atas kehadiran Hj. Maryani Ali di desanya dan melaporkan sejumlah pekerjaan yang saat ini tengah berjalan menggunakan anggaran dari Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan ini menjadi sarana komunikasi langsung antara wakil rakyat, pemerintah desa, dan masyarakat untuk memastikan pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat desa.