Lanskapsulawesi.com-Enrekang, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Enrekang menggelar aksi demonstrasi bertema “Selamatkan Lingkungan” di dua lokasi utama: Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Gedung DPRD Kabupaten Enrekang, pada Kamis (19/6/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap berbagai permasalahan lingkungan di wilayah Enrekang, seperti dugaan pembiaran terhadap pertambangan ilegal dan lemahnya pengelolaan serta pengawasan terhadap sampah, yang dinilai mengancam kelestarian alam dan keberlanjutan hidup masyarakat.
Puluhan kader HMI turut serta dalam aksi ini. Awalnya aksi berlangsung damai, namun ketegangan meningkat saat massa hendak membakar ban sebagai simbol protes terhadap ketidakadilan lingkungan.
Tindakan ini dihalangi oleh aparat kepolisian, yang kemudian memicu insiden dorong-mendorong antara massa dan petugas.
“Awalnya hanya saling dorong, tapi kemudian terjadi tindakan represif dari aparat yang menyebabkan dua kader kami mengalami luka lebam,” ungkap Accil Selaku Koordinator Aksi.
Ia menegaskan bahwa tindakan represif tersebut melanggar hak atas kebebasan berekspresi yang dijamin oleh konstitusi, dan tidak memiliki dasar dalam hukum mana pun.
“Tindakan kekerasan oleh aparat adalah pelanggaran terhadap nilai demokrasi dan harus dikecam. Ini adalah bentuk pembungkaman terhadap suara mahasiswa,” tegasnya.
Sebagai bentuk protes atas insiden tersebut, HMI Cabang Enrekang berencana menggelar aksi lanjutan pada Jumat, 20 Juni 2025, yang akan dipusatkan di depan Mapolres Enrekang.
“Besok (20/6), kami akan turun aksi di depan Polres sebagai sikap tegas menolak segala bentuk kekerasan terhadap kader kami,” lanjutnya.
HMI Cabang Enrekang menyampaikan bahwa perjuangan menyelamatkan lingkungan adalah bagian dari komitmen terhadap masa depan yang berkelanjutan. Namun apabila suara mahasiswa dibungkam melalui kekerasan, maka ini adalah tanda bahwa demokrasi sedang dalam kondisi darurat.