Desak Penegakan Hukum: Korban Pengeroyokan Tuntut POLRES MAMASA Segera Tangkap Pelaku

LANSKAPSULAWESI.COM – MAMASA, 8 Mei 2025 – Beberapa Pelajar asal Nosu, Pana’ menjadi korban pengeroyokan brutal yang terjadi pada sabtu, 3 mei 2025 sekitar pukul 23:00 WITA di Tatoa’ (Rumah kontrakan korban). Korban, SB, SM, PM, B, mengalami luka-luka serius akibat serangan fisik yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.

Kejadian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Mamasa dengan harapan agar aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan menangkap para pelaku. Namun hingga saat ini, pelaku masih berkeliaran dan korban belum mendapatkan kejelasan terkait proses penegakan hukum atas kasus yang dialaminya.

“Saya sudah membuat laporan resmi, melampirkan hasil visum, dan menyerahkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Saya menuntut keadilan dan berharap Polres Mamasa segera menangkap pelaku,” tegas Baso’ selaku Korban.

Tindakan kekerasan ini bukan hanya bentuk pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap rasa aman masyarakat. Korban serta keluarga besar menyayangkan lambannya penanganan kasus ini dan meminta pihak kepolisian bekerja profesional, transparan, serta responsif terhadap laporan masyarakat.
Kami menyerukan kepada:
1. Kapolres Mamasa agar segera menindaklanjuti laporan ini secara serius.
2. Pihak terkait untuk mengawasi penanganan kasus ini agar tidak terjadi pengabaian atau penundaan keadilan.
3. Masyarakat Mamasa untuk bersama-sama mengecam segala bentuk kekerasan dan mendukung korban dalam upaya penegakan keadilan.
Keadilan harus ditegakkan, pelaku kekerasan harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.