FPH Luwu Raya Tegur PT WINS Palopo, Warga Klaim Belum Terima Uang Lahan Rp1 Miliar

Lanskapsulawesi.com, PALOPO – Forum Peduli Hukum (FPH) Luwu Raya melakukan audiensi dengan pihak PT WINS Palopo, Kamis (24/10/2025).

Pertemuan itu digelar untuk membahas dugaan tindakan curang perusahaan terhadap warga pemilik lahan di sekitar area operasional perusahaan.

FPH hadir sebagai lembaga independen yang menampung aspirasi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum.

Ketua Umum FPH Luwu Raya, Fery, menjelaskan kronologi singkat permasalahan antara perusahaan dan warga.

Ia menyebut, PT WINS Palopo sebelumnya telah menjalin kesepakatan dengan warga sekitar terkait jual beli tanah atau kompensasi pembebasan lahan dengan nilai mencapai sekitar Rp1 miliar.

Namun, sejak kesepakatan dibuat pada tahun 2023 hingga akhir 2025, pihak perusahaan disebut belum juga melunasi pembayaran kepada pemilik lahan. Padahal, perusahaan sudah mulai melakukan kegiatan produksi di lokasi tersebut.

“Kami bersama pemilik lahan sudah melakukan pelaporan resmi ke pihak kepolisian, tepatnya di Mapolres Kota Palopo. Harapan kami, proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Fery.

Diketahui, PT WINS Palopo merupakan perusahaan yang berdiri beberapa tahun terakhir dan bergerak di sektor industri di wilayah Palopo.

Sejak awal berdirinya, keberadaan perusahaan ini kerap menuai sorotan publik, mulai dari persoalan lahan hingga minimnya penyerapan tenaga kerja lokal yang dinilai belum seimbang dengan kapasitas operasionalnya.

Sementara itu, Bendahara Umum FPH Luwu Raya, Reski Aldiansyah, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga hak masyarakat terpenuhi.

“Kami dari FPH berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai hak pemilik lahan kembali diperoleh. Momentum ini juga menjadi tolak ukur bagi kami untuk menilai integritas semua pihak terkait. Legislatif dan OPD harus profesional, dan kami mendorong Polres Palopo agar tegas menindaklanjuti kasus ini, apalagi proses hukumnya sudah berjalan,” tegas Reski.

Saat ini, FPH Luwu Raya juga intens menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, mulai dari unsur pemerintah, penegak hukum, hingga legislatif Kota Palopo. Dalam waktu dekat, FPH bahkan telah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palopo untuk membahas secara resmi persoalan antara warga dan pihak perusahaan.

Sekretaris Jenderal FPH Luwu Raya, Viki, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini dan siap turun ke jalan jika perusahaan tidak segera menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat.

“Jika perusahaan tidak segera menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat, kami siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bersama warga yang hingga kini belum mendapatkan kompensasi. Aksi ini akan kami lakukan sebagai bentuk protes dan boikot terhadap operasional perusahaan sampai hak-hak masyarakat benar-benar ditunaikan,” tegas Viki.

FPH Luwu Raya berharap audiensi dan komunikasi yang kini berjalan dapat menjadi jalan penyelesaian yang adil dan transparan. FPH juga menegaskan bahwa keberpihakan terhadap rakyat akan tetap menjadi prioritas utama.(*)