LANSKAPSULAWESI.COM – Tana Toraja, 30 Juli 2025 – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tana Toraja menyampaikan keprihatinan mendalam atas berbagai persoalan lokal yang hingga kini belum ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait di Tana Toraja.
Dalam audiensi bersama Ketua DPRD Tana Toraja Drs. Kendek Rante, Ketua Komisi I Medi Sura’ Matasak, serta perwakilan instansi seperti Kementerian Agama dan Kesbangpol di ruang Komisi I DPRD Tana Toraja, GMKI menekankan bahwa keterlambatan penanganan berbagai kasus berpotensi memicu keresahan sosial dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.
Berikut Persoalan Lokal yang Menjadi Sorotan GMKI Tana Toraja:
1. Pencurian di Gereja. GMKI Tana Toraja menilai tindakan pencurian di rumah ibadah bukan hanya kejahatan material, tetapi juga pelecehan terhadap nilai-nilai spiritualitas umat. Gereja sebagai tempat suci seharusnya menjadi ruang aman, damai, dan dihormati oleh seluruh elemen masyarakat.
2. Pengrusakan Fasilitas Sekolah SMP PGRI Marinding. Tindakan perusakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD aktif dinilai sebagai preseden buruk dalam dunia pendidikan. Kerusakan fasilitas tidak hanya merugikan secara fisik, tapi juga berdampak pada psikologi siswa, guru, dan menurunkan kualitas proses belajar mengajar.
3. Sengketa Kepemilikan Tanah di Se’pon. Persoalan kepemilikan tanah yang tak kunjung menemukan kejelasan hukum telah membuat masyarakat hidup dalam ketidakpastian. GMKI menilai lambannya respons dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tana Toraja merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak dasar warga negara.
Ketua GMKI Tana Toraja menyampaikan bahwa situasi ini mencerminkan lemahnya perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum terhadap isu-isu yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Jika gereja tidak aman, sekolah tidak terlindungi, dan hak atas tanah diabaikan, maka kepercayaan masyarakat terhadap negara akan terus merosot. GMKI Tana Toraja hadir bukan hanya untuk bersuara, tetapi mendorong tindakan nyata dan tegas dari pihak berwenang agar keadilan benar-benar dirasakan oleh rakyat,” tegasnya.
Dalam audensi tersebut GMKI Tana Toraja menyampaikan pernyataan sikapnya:
1. Mendesak Polres Tana Toraja segera menangkap pelaku pencurian di sejumlah gereja di Tana Toraja.
2. Mendesak penegakan hukum secara serius terhadap pelaku pengrusakan fasilitas sekolah di SMP PGRI Marinding, meskipun melibatkan oknum legislatif.
3. Mendesak BPN Tana Toraja agar segera memberikan kepastian hukum terhadap kasus kepemilikan tanah masyarakat, khususnya di wilayah Se’pon.
GMKI Tana Toraja menegaskan bahwa ketiga persoalan tersebut adalah indikator lemahnya pelayanan publik dan ketegasan hukum, yang jika dibiarkan berlarut-larut akan menjadi bom waktu yang mengancam stabilitas sosial.
Organisasi mahasiswa ini berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan terhadap isu-isu yang menyangkut keadilan sosial dan hak-hak dasar warga masyarakat Tana Toraja.