HiPPMaN Toraja Suarakan Keadilan: Mahasiswa Nosu Dikeroyok, Hukum Harus Ditegakkan

LANSKAPSULAWESI.COM – MAMASA – Empat mahasiswa asal Nosu menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, di rumah kontrakan mereka di Mamasa. Keempat korban yakni Simon Baso’, Supratto, Suprianto, dan Yosua Bembe mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat kejadian tersebut.

Menurut keterangan para korban, sekitar 50 orang tidak dikenal secara tiba-tiba mengepung dan menyerang rumah kontrakan mereka tanpa alasan yang jelas. Tiga dari empat korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mamasa pada 4 Mei 2025. Simon Baso’ bahkan telah menjalani visum dan menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada pihak penyidik. Sementara itu, korban keempat, Yosua Bembe, belum membuat laporan resmi karena masih berstatus di bawah umur.

Salah satu korban, Simon Baso’, menyampaikan harapannya agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan. “Saya sudah membuat laporan resmi, melampirkan hasil visum, dan menyerahkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Saya menuntut keadilan dan berharap Polres Mamasa segera menangkap para pelaku,” ujarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mamasa, Iptu Drones Ma’dika, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan. Pihaknya meminta keterangan dari para saksi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun demikian, hingga saat ini para pelaku masih belum ditangkap dan diduga masih bebas berkeliaran di wilayah Mamasa, menimbulkan kekhawatiran dan rasa tidak aman di kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Hingga hampir dua minggu sejak laporan resmi dilayangkan pada 4 Mei 2025, penanganan kasus ini dinilai berjalan lambat. Meskipun bukti visum dan keterangan saksi telah diserahkan, belum ada satu pun pelaku yang berhasil diamankan. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan korban dan masyarakat, serta memunculkan kekhawatiran akan lemahnya respons aparat terhadap kekerasan yang melibatkan mahasiswa.

HiPPMaN Toraja menilai keterlambatan ini sebagai bentuk ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menjamin rasa aman dan keadilan bagi warga, khususnya mahasiswa dari daerah pelosok seperti Nosu. Menanggapi hal tersebut, Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Nosu (HiPPMaN) Toraja menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mengutuk keras tindakan kekerasan terhadap empat mahasiswa asal Nosu sebagai perbuatan keji dan tidak berperikemanusiaan.
2. Mendesak Polres Mamasa untuk segera menuntaskan proses hukum dan menangkap para pelaku kekerasan, serta memberikan kepastian hukum kepada para korban.
3. Menuntut jaminan keamanan bagi mahasiswa, agar dapat menempuh pendidikan tanpa rasa takut di wilayah Mamasa.
4. Mengajak elemen mahasiswa dan masyarakat sipil untuk bersolidaritas dan mengawal jalannya proses hukum hingga pelaku benar-benar diproses sesuai aturan.
5. Menegaskan komitmen HiPPMaN Toraja untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah advokasi lebih lanjut apabila tidak ada kemajuan berarti dari aparat penegak hukum.

HiPPMaN Toraja menyerukan agar insiden kekerasan ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak, bahwa segala bentuk kekerasan terhadap mahasiswa tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.