Lanskapsulawesi.com//06/06/2024
Masih hangat dalam ingatan terkait kejadian di Simbuang Mappak tatkala seorang ibu harus melahirkan di pinggir jalan yang mengakibatkan anak yang dilahirkannya harus gugur.
Kejadian tersebut terjadi karena dokter puskesmas Lekke’ tidak berada ditempat dan sulitnya akses jalan sehingga masyarakat harus menggotong ibu yang hamil dengan tandu menuju makale untuk memperoleh pertolongan namun naas, ibu yang mengandung harus melahirkan di tengah jalan yang mengakibatkan anak tersebut tidak dapat diselamatkan.
Akibat kejadian tersebut, masyarakat geram dan menyatakan kekecewaan terhadap pemangku kebijakan, baik daerah hingga Pusat, bahwa kejadian ini tidak lain adalah bentuk kegagalan Pemerintah daerah dalam dalam penyediaan Faskes yang memadai , pula soal pengawasan terhadap dokter yang seharusnya di puskesmas setempat juga soal akses jalan yang rusak.
Untuk diketahui jalan poros Simbuang Mappak merupakan status jalan Provinsi, juga menunjukkan lemahnya d antara pemerintah daerah dalam mengawal dan memperjuangkan daerah pelosok , khususnya Simbuang Mappak yang masih sangat rusak parah.
Kejadian pilu yang mengakibatkan anak bangsa harus gugur direspon oleh Setda Tana Toraja Bapak Rudi Andilolo yang menyatakan terkait pelanggaran etika yang dilakukan oleh dokter yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan akan diberikan sanksi baik teguran dan juga tertulis,
Mengawal pernyataan Sekda Tana Toraja,Ikatan Pemuda Simbuang Mappak (IPSIM) kembali mengunjungi Kantor Daerah Tana Toraja, pada 05/06/2024 setelah diketahui bahwa dr. Lady telah kembali bekerja di Puskesmas Lekke.
Dimianus Tangngi Somba ketua umum IPSIM, dalam audiensinya dengan Sekda Tana Toraja 05/06/2024, menyampaikan kekesalannya serta menagih janji terkait pernyataan untuk memberikan sanksi terhadap dokter yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
Lanjut Sekda Tana Toraja dalam pernyataannya menjelaskan bahwa dr. Ladi telah diberi teguran langsung dan Sekda
Tana Toraja juga akan segera komunikasi ke Bupati Tana Toraja ( Theofilus Allorerung) selaku pemegang kebijakan segera tarik dokter kembali dari Puskesmas Lekke’ Simbuang .
Beliau juga mengatakan masa kontrak Dokter di puskesmas Lekke’ sisa beberapa bulan kedepan dan setelah itu tidak akan menerima Dokter Ledi lagi di Kabupaten Tana Toraja karena ini merupakan dokter umum dari Nusantara Sehat yang ditugaskan langsung dari Kementerian kesehatan .
Lanjut kata Sekda Tana Toraja bahwa terkhusus Puskesmas Lekke’ Akan ada 1 kuota Dokter ASN dalam pendaftaran CPNS Tahun ini , lanjut Pak Sekda bahwa untuk rumah sakit yang terbengkalai di Ratte, Lem.puangbembe , kec.Simbuang yang terbengkalai sudah 5 Tahun akan dibereskan terutama akses menuju Gedung Rumah sakit dari jalan poros.
Wawan parebong selaku Humas IPSIM menyampaikan bahwa kami tidak setuju dengan kembalinya Dokter Ledi ke Simbuang meski sudah membuat surat pernyataan pada tanggal 28 Mei 2024 itu tidak sebanding dengan kelalaiannya dalam bertugas.
Hal tersebut dibenarkan Dimianus Tangngi Somba (Arga) Ketua umum IPSIM dan menambahkan sedikit bahwa dokter Ledi sudah mengkhianati sumpah untuk berbakti dalam berperikemanusiaan dan ini menjadi pertimbangan serius untuk kembalinya Dokter Ledi ke Simbuang.
Dan kami juga akan terus mengawal hasil diskusi ini sampai betul – betul di eksekusi tidak hanya keluar di mulut tapi dirasakan oleh masyarakat manfaatnya.