Blog  

Keadilan untuk Aliefky: Penantian Panjang yang Berbuah Kepastian

Lanskapsulawesi.com, Palopo-Perjuangan panjang keluarga korban kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Aliefky Alfitra pada 1 Maret 2025 akhirnya membuahkan hasil.

Setelah sekian lama menanti kejelasan, mereka kini memperoleh kepastian hukum yang telah lama diharapkan.Kamis (10/7/2025).

Sebelumnya, penanganan kasus ini menuai sorotan karena penyidik hanya menerapkan Pasal 297 subsider Pasal 115 Undang-Undang Lalu Lintas, yang lebih berfokus pada balap liar.

Sementara itu, Pasal 310 ayat 4, yang mengatur kecelakaan lalu lintas hingga mengakibatkan kematian, justru tidak disertakan dalam proses penyidikan awal.

Hal ini menimbulkan kekecewaan dari pihak keluarga yang merasa keadilan tidak ditegakkan.

Tidak tinggal diam, keluarga Aliefky melalui kuasa hukum dari kantor Sulfikar HR, S.H., M.H. & Associates mengajukan pengaduan resmi ke Polda Sulawesi Selatan.

Mereka meminta agar perkara ini ditelaah kembali melalui mekanisme gelar perkara khusus.

Usaha tersebut akhirnya membuahkan hasil. Gelar perkara yang dilangsungkan di Polda Sulsel (tanggal menyusul) memutuskan bahwa Pasal 310 ayat 4 memang sepatutnya diterapkan.

Keputusan ini kemudian dikukuhkan dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP2D).

“Masalah ini bukan semata soal pasal hukum, tapi menyangkut rasa keadilan bagi keluarga korban.
Kami menghargai langkah Polda Sulsel yang telah memberi ruang terbuka bagi kami untuk menyampaikan keberatan,” ujar Sulfikar HR, S.H., M.H., ketua tim hukum.

Dukungan juga datang dari Kejaksaan Negeri Palopo, yang memberi arahan kepada penyidik agar mencantumkan pasal yang semestinya dalam berkas perkara.

Langkah ini memperkuat posisi hukum keluarga korban dan menunjukkan komitmen terhadap penegakan hukum yang transparan.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Sulsel dan seluruh jajaran, serta pihak Kejaksaan Negeri Palopo yang telah memberi perhatian dan respons serius terhadap perkara ini,” tambah Sulfikar.

LanskapSulawesi.com, Palopo-Bagi keluarga Aliefky, ini bukan hanya sekadar keputusan hukum, melainkan pengakuan atas perjuangan mereka selama ini.

Mereka berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting agar penanganan serupa di masa mendatang lebih adil dan berorientasi pada korban.

“Kami ingin melihat Polri semakin presisi dan berpihak pada kebenaran. Dan proses ini adalah bagian penting menuju cita-cita tersebut,” tutupnya.