Kebakaran Melanda Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan di Luwu Utara: Kerugian Mencapai Rp. 200 Juta

Lanskapsulawesi.com//Masamba//12/04/2024

Pada Malam Jumat 12 April 2024 yang seharusnya menjadi momen tenang bagi warga Lingkungan Sa’pek Tengah Kelurahan Bone, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, berubah menjadi momen tragis ketika sebuah kebakaran melanda Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan. Kejadian tersebut menyebabkan kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 200 juta.

 

Menurut keterangan saksi yang tinggal di sekitar lingkungan tersebut, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 02.45 WITA. Kadir, seorang warga setempat, mengaku bahwa dia terbangun dari tidurnya oleh suara gemuruh api yang membakar Rumah Adat tersebut. Begitu keluar dari rumahnya, dia melihat kobaran api yang membesar dan telah melalap habis bangunan kayu yang berdiri megah selama bertahun-tahun.

“Saya terbangun dan ingin ke kamar mandi, tapi saat keluar, saya melihat cahaya api yang sangat besar dari arah Rumah Adat. Saya langsung berlari menuju sana dan melihat banyak orang sudah berkumpul di sekitar lokasi,” ujar Kadir.

 

Menurut keterangan saksi lain, Hatija, kejadian tersebut juga disertai dengan teriakan panik dari sejumlah remaja yang sering berkumpul di bawah rumah adat untuk beraktivitas. “Saya mendengar teriakan ‘kebakaran’ berkali-kali, lalu saya keluar dan melihat api yang sudah besar. Banyak orang berteriak dan berusaha memadamkan api,” ujar Hatija.

 

Pihak berwenang setempat segera merespons kejadian tersebut. Sekitar pukul 02.50 WITA, personel Pos Pelayanan Ketupat 2024 melaporkan adanya kobaran api dari lokasi kejadian. Tim pemadam kebakaran Kabupaten Luwu Utara segera dikerahkan, dan dua unit kendaraan tiba di TKP sekitar pukul 03.10 WITA untuk memadamkan api yang telah melalap Rumah Adat tersebut.

 

Lebih lanjut, sekitar pukul 03.15 WITA, piket Mako Personel Polres Luwu Utara dan Personel Polsek Masamba tiba di TKP untuk membantu dalam upaya pemadaman. Dibantu oleh Kasat Binmas AKP Palmer Sianipar, SH dan Kapolsek Masamba AKP Junaidi, SH, mereka bekerja sama dengan tim pemadam kebakaran untuk mengatasi situasi tersebut.

 

Kapolres Luwu Utara, AKBP MUH. HUSNI RAMLI. S. I. K.,M.H.,M.TR.OPSLA menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kejadian ini. “Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan telah berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran serta masyarakat setempat untuk melakukan upaya pemadaman dan evakuasi yang terkoordinasi. Kami juga telah menginstruksikan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran ini,” ujarnya.

 

Hingga pukul 04.30 WITA, api yang membakar Rumah Adat Tomakaka Masamba Banua Katokkoan berhasil dipadamkan. Namun, kerugian materiil akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp. 200 juta. Saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak Kepolisian Resort Luwu Utara.

 

Peristiwa ini telah menimbulkan keprihatinan di kalangan masyarakat setempat. Rumah Adat tersebut merupakan bagian penting dari warisan budaya lokal, dan kebakaran ini menyisakan duka mendalam bagi warga sekitar. Semoga penyelidikan yang sedang dilakukan dapat memberikan jawaban yang memuaskan dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

Penulis: Humas Polres LutraEditor: Hajar Aswad