Makassar – Koalisi Mahasiswa Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk mendorong pengusutan dugaan penyimpangan dana desa di Bontomalling, Selayar. Ketua Koalisi Mahasiswa Sulsel, M. Ilham, menyatakan bahwa mereka telah menyerahkan bukti-bukti terkait sejumlah proyek yang diduga bermasalah.
Berdasarkan temuan mahasiswa, beberapa program yang disorot dalam dugaan penyimpangan ini meliputi:
1. Pembangunan sumur bor
2. Pengadaan tandon air
3. Pengadaan mesin diesel Yanmar
4. Anggaran operasional Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
5. Pengadaan hewan ternak
6. Bantuan perbengkelan dan berbagai program lainnya
“Kami diterima dengan baik oleh pihak Kejati, dan kami menekankan bahwa dalam waktu 3×24 jam, Kepala Desa (Kades) Bontomalling selaku terlapor harus segera diperiksa. Jika tidak, kami akan melakukan aksi besar-besaran,” tegas Ilham.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Jaringan Mahasiswa Selayar (Janwas), Feri, juga menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dana negara. Ia menyoroti kasus seorang warga bernama Sapiruddin dari Dusun Parang, yang namanya dicatut sebagai penerima manfaat tahun anggaran 2024, padahal ia mengaku tidak pernah menerima bantuan tersebut.
“Kami prihatin dengan masyarakat Bontomalling. Kasus seperti ini harus diusut tuntas agar tidak ada lagi penyelewengan yang merugikan rakyat,” ujar Feri.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati menyatakan bahwa laporan mahasiswa telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti. “Dalam waktu dekat, kami akan memanggil Kades Bontomalling untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Selain itu, Kepala Seksi Pengamanan dan Hukum juga memastikan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat penyelidikan terkait kasus sumur bor di Desa Bontomalling. “Semua bukti dan aduan dari masyarakat akan kami proses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP),” ujarnya.
Dengan adanya desakan dari mahasiswa dan janji tindak lanjut dari aparat hukum, masyarakat Bontomalling kini menanti kejelasan dan keadilan atas dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi.(***)