LUWU UTARA — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Utara melaksanakan patroli sekaligus pemasangan garis polisi (police line) di salah satu titik rawan di wilayah Desa Masamba, Kecamatan Masamba, Jumat (16/1/2026) siang.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.30 hingga 14.30 WITA tersebut merupakan langkah antisipatif guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, mengingat kondisi bahu jalan di lokasi dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Patroli dan pemasangan police line dilaksanakan oleh personel Satlantas Polres Luwu Utara, yakni Aipda Muh. Kasim, Brigpol Muh. Alim, dan Brigpol Ridwan. Garis polisi dipasang di sepanjang sisi jalan yang berbatasan langsung dengan area terbuka dan kontur tanah yang tidak stabil sebagai tanda peringatan bagi pengendara yang melintas.
Kasat Lantas Polres Luwu Utara, AKP Yusri, S.Pd., S.M., M.H., menjelaskan bahwa pemasangan police line ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik jalan yang rawan dan membutuhkan perhatian ekstra dari pengguna jalan.
Sementara itu, Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen Polres Luwu Utara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya langkah pencegahan sejak dini agar potensi gangguan keselamatan dapat diminimalisir serta menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.












