Kontroversi Biaya Air Mancur Makale: Paslon No Urut 1 (ZATRIA) Sebut Rp 200 Juta, PLN Klarifikasi Rp 13 Juta.

LANSKAP SULAWESI.COM -Tana Toraja – Debat Publik Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja 2024-2029 antara dr. Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Paundanan dan Victor Datuan Batara – John Diplomasi telah berlangsung minggu lalu, perdebatan mengenai biaya listrik Air Mancur Kolam Makale masih menjadi sorotan.

Paslon nomor urut 1, dr. Zadrak Tombeg – Erianto Laso’ Paundanan, dalam debat tersebut mengangkat isu besarnya biaya listrik yang dibutuhkan untuk mengoperasikan Air Mancur Kolam Makale. Menurut dr. Zadrak, biaya tersebut mencapai Rp 200 juta per bulan, dengan asumsi air mancur dinyalakan setiap malam minggu.

“Ini data yang saya sampaikan, saya sudah tanya PLN, kira-kira berapa biayanya (Air Mancur Kolam Makale) setiap malam minggu (dinyalakan)? Mereka katakan, Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) per bulan,” kata dr. Zadrak dalam debat.

Namun, klaim ini dibantah tegas oleh Manajer PLN ULP Makale, Zaki Ashari. Ia menyatakan bahwa tidak ada komunikasi langsung antara pihaknya dan pasangan calon terkait biaya listrik air mancur tersebut.

“Saya sempat koordinasi dengan rekan-rekan pegawai di sini. Informasi yang saya dapat, tidak ada kontak langsung dengan semua Paslon, baik melalui telepon maupun koordinasi langsung dengan kami,” tegas Zaki Ashari di ruang kerjanya pada Senin, 11 November 2024.

Lebih lanjut, Zaki mengungkapkan bahwa biaya listrik air mancur tersebut jauh dari angka Rp 200 juta. Berdasarkan data yang dimiliki PLN, biaya tertinggi untuk mengoperasikan Air Mancur Kolam Makale hanya sekitar Rp 13.392.296 per bulan.

Menurut Zaki, pembayaran listrik untuk air mancur tersebut tercatat atas nama “Penerangan Kolam Makale” di sistem PLN. “Kalau tidak salah, data yang kami kirim ke BPKAD atas nama rekeningnya itu, Penerangan Kolam Makale,” ujarnya.

Zaki juga menambahkan bahwa dalam beberapa waktu terakhir, Air Mancur Kolam Makale tidak lagi dioperasikan.