LANSKAPSULAWESI.COM – Jakarta, 21 Februari 2025 – Forum Komunikasi Nasional (Forkonas) Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) se-Indonesia menggelar pertemuan di Gedung Nusantara V, Jakarta, pada tanggal 21 Februari 2025.
Dalam forum tersebut, CDOB Toraja Barat turut menyuarakan aspirasi untuk mencabut moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).
Kegiatan akbar 5 tahunan ini dihadiri oleh berbagai delegasi dari seluruh Indonesia, termasuk perwakilan dari Toraja Barat yang dipimpin oleh Yusuf Sura’ Tandirerung selaku Ketua Umum dan Romba’ Marannu Sombolinggi’ sebagai Sekretaris Umum, didampingi oleh dua tokoh Toraja Barat, Dr. Johan Tonglo dan Dr. David Allorerung.

Ketua Forkonas Indonesia periode kedua, Saiful Huda, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus Forkoda dan kabupaten yang telah berpartisipasi aktif. Ia menegaskan bahwa Forkonas akan terus memperjuangkan aspirasi seluruh CDOB.
“Forum ini dibangun atas kesadaran dan partisipasi seluruh pengurus dan CDOB dengan tujuan pemerataan pembangunan. CDOB Forkonas ke-3 adalah yang terbaik sepanjang sejarah Forkonas,” ujarnya.
Saiful Huda juga menyampaikan bahwa pembentukan DOB merupakan amanat reformasi 1998. Ia mengemukakan tiga alasan utama mengapa pembentukan DOB sangat relevan:
1. Pemerataan Ekonomi, Pembentukan DOB diyakini akan menciptakan pemerataan ekonomi.
2. Pertumbuhan Ekonomi Baru, DOB akan menjadi titik sentrum pertumbuhan ekonomi baru, mendorong geliat ekonomi dan partisipasi masyarakat.
3. Peningkatan Pelayanan Publik, Substansi pembentukan DOB akan meningkatkan pelayanan publik, termasuk penggelontoran anggaran langsung ke masyarakat. “Contoh konkretnya adalah dana desa yang langsung berputar dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan bahwa salah satu dari 17 agenda prioritas Prabowo, yaitu poin ke-14, berkomitmen untuk mempercepat pemerataan pembangunan nasional. Forkonas memberikan ruang kepada pemerintah untuk memverifikasi DOB sesuai aturan yang berlaku dan meminta Presiden untuk segera mengesahkan UU Nomor 23 Tahun 2024.
Dukungan dari Tokoh Nasional juga berdatangan. Tamsil Linrung wakil ketua DPD RI menyatakan bahwa DOB adalah gerbang untuk menata Indonesia. “Astacita ke-6 membangun negara dan daerah adalah pemercepatan ekonomi. Apa yang diperjuangkan Forkonas adalah satu tarikan napas yang juga diperjuangkan oleh DPD. Forkonas adalah satu lompatan besar menuju pembangunan yang berkualitas, menghasilkan keadilan yang kontributif di seluruh wilayah NKRI,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Syaiful Huda, Wakil Ketua Komisi V, terpilih kembali secara aklamasi sebagai Ketua Forkonas untuk periode 2025-2030. Pemilihan ini menegaskan kepercayaan besar yang diberikan oleh seluruh anggota Forkonas kepada Huda untuk melanjutkan perjuangan pembentukan DOB.
Produk Forkonas yang digaungkan oleh lebih dari 130 CDOB menghasilkan empat rekomendasi bersama yang disepakati oleh seluruh CDOB yang sedang mengikuti Musyawarah Nasional (Munas), yaitu:
1. Mendesak pemerintah mencabut moratorium DOB.
2. Mendesak pemerintah menjalankan pemekaran daerah secara bertahap setiap tahun.
3. Mendesak pemerintah menerbitkan atau menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah.
4. Mendesak pemerintah menerbitkan atau menandatangani PP tentang Desa Tertinggal dan Daerah Tertinggal (Desartada).
Delegasi Toraja Barat secara tegas turut mendukung gerakan seluruh CDOB se-Indonesia untuk mencabut moratorium. Mereka menegaskan bahwa pembentukan DOB Toraja Barat adalah langkah penting untuk mendorong pembangunan yang merata dan berkeadilan di wilayah tersebut.
“Kami siap mendukung segala upaya Forkonas untuk mewujudkan DOB Toraja Barat. Ini adalah momentum penting bagi kemajuan daerah kami,” kata Yusuf Sura’ Tandirerung.