Lanskapsulawesi.com, Enrekang – Pergerakan Koalisi Rakyat ( PERKARA ) menggelar aksi unjuk rasa terkait nasib dan penahanan gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) angkatan 2023 di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin ( 04/08/2025)
Aksi yang digelar oleh puluhan massa mengatasnamakan LSM PERKARA dengan melakukan pembakaran ban dan berorasi secara bergantian di gedung Inspektorat dan Kantor DPRD Kabupaten Enrekang.
Yudha Pradipta selaku Jenlap menyampaikan dalam orasinya bahwa, terkait perpanjangan SK PPPK dan gaji belum terbayarkan untuk angkatan 2023 sudah tidak ada alasan lagi Pemerintah Kabupaten Enrekang untuk tidak menindaklanjuti sesuai janji sebelumnya .
Lantaran hasil audit Inspektorat enrekang sudah selesai dan semua draf hasil pemeriksaan SK Fiktif sudah diajukan ke tingkat Pemerintah Kabupaten Enrekang sesuai pernyataan salah satu stafnya yang menemui massa aksi.
“Saya kira tidak ada alasan lagi Bapak Bupati Enrekang untuk tidak perpanjang dan membayarkan upah PPPK angkatan 2023 sesuai janji yang pernah di lontarkan, jika selesai hasil audit inspektorat terkait SK fiktif” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa, Jika Bupati Enrekang tidak secepatnya melakukan perpanjangan SK dan pembayaran gaji PPPK angkatan 2023 berarti bapak tidak komitmen serta mengabaikan sisi kemanusiaan dalam memanusiakan manusia yang sudah mengabdi sekitar 8 bulan tanpa gaji .
Apa lagi yang jadi alasan untuk tidak perpanjang dan membayar gaji mereka yang katanya anggarannya sudah ada serta sudah berkomitmen akan perpanjang setelah evaluasi selesai terkait tenaga PPPK yang tidak memenuhi standar.
“ kami berharap kolaborasi Eksekutif dan Legislatif untuk mempercepat perpanjangan PPPK angkatan 2023 dan gaji belum terbayarkan lantaran sudah banyak tenaga PPPK harus mengutang sana sini untuk memenuhi penghidupannya dan uang operasional saat bekerja. Jika tidak secepatnya dilakukan maka LSM PERKARA akan turun berjilid sampai hak PPPK angkatan 2023 di perjelas” tegas Yudha