Marak Peredaran UANG PALSU di Tana Toraja, Ketua DPD KNPI Tana Toraja Himbau Masyarakat Waspada

LANSKAP.SULAWESI.COM– Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran uang palsu di wilayahnya. Himbauan ini menyusul pengungkapan kasus dugaan tindak pidana peredaran uang palsu oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tana Toraja. Makale, 1 November 2024

Dalam operasi pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan lima dari enam orang yang diduga terlibat dalam peredaran uang palsu. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan aktivitas pemalsuan uang ini.

Ketua DPD II KNPI Tana Toraja Restu Tangaka berharap masyarakat lebih waspada dalam bertransaksi, terutama dengan uang tunai. “Kami mengimbau agar masyarakat selalu mengecek keaslian uang yang diterima, apalagi jika nominalnya besar. Hal ini penting demi menjaga keamanan dan kenyamanan dalam bertransaksi,” ujarnya.

Ketua KNPI juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pihak kepolisian untuk memberantas peredaran uang palsu. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat akan mempercepat pengungkapan jaringan pelaku dan mencegah kerugian yang lebih besar.

“Peredaran uang palsu adalah ancaman nyata bagi perekonomian kita. Mari kita semua bekerja sama, mulai dari tingkat keluarga hingga komunitas, untuk mengenali dan melaporkan jika ada hal-hal mencurigakan. Jangan sampai ekonomi masyarakat dirugikan oleh tindakan-tindakan ilegal semacam ini,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Polres Tana Toraja berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. Polisi juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di lingkungan mereka.

Polres Tana Toraja juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi uang palsu. Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa uang palsu sering kali dapat dikenali dari kualitas cetakan dan bahan yang berbeda dari uang asli. Untuk itu, masyarakat diimbau memeriksa uang dengan metode sederhana, seperti dilihat, diraba, dan diterawang, guna memastikan keasliannya.

Dengan adanya pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar dan waspada dalam bertransaksi menggunakan uang tunai. Kerja sama antara masyarakat, KNPI, dan pihak kepolisian sangat dibutuhkan untuk memberantas peredaran uang palsu yang dapat merugikan semua pihak.***