Lanskapsulawesi.com-Luwu Utara, Besarnya anggaran Desa yang telah dikucurkan oleh Pemerintahan Pusat diharapkan semakin meningkatkan kualitas kerja serta disiplin waktu kerja bagi Kepala Desa dan para aparatur desa. Kondisi itu rupanya tidak diterapkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sidomakmur , Bahkan spanduk transparansi dana desa tidak ada terpasang di depan desa sidomakamur, Kecamatan Tanah lili, Kabupaten Luwu utara. Rabu(15/05/2024)
Salah satu awak media berkunjung ke kantor desa sidomakmur pada sore sekira pukul satu kurang lebih terlihat kantor desa sudah tutup, semestinya warga masih bisa mendapatkan layanan desa, namun tidak bisa karena semua aparatur desa tidak berkantor.
Awak media pun lanjut bertanya ke warga sekitaran kantor desa sidomakmur dan bertanya apakah kantor desa sudah sering seprti ini ? Warga tersebut pun menuturkan”iya pak kantor desa bukanya hanya sampai jam 1 siang saja dan itu sudah sering”kata warga yang enggan di sebutkan namanya.
Sesaat setelah mendengar informasi dari warga awak media pun kembali mengecek dan menunggu di depan Kantor desa namun tak ada satupun aparat desa yang terlihat.
Setelah lama menunggu aparat desa tak kunjung datang awak media pun mendatangi rumah sekertaris desa (sekdes) menanyakan perihal kantor desa kenapa tutup padahal masi jam kerja dirinya menuturkan ini sudah lama berjalan dan itu di kernakan kalau jam Dua sampai Jam empat sore itu sudah tidak ada lagi warga yang datang jadi kami tutup dan tidak lagi berkantor ,”Pungkas sekdes.
Media kami mengkonfirmasi kepala desa sidomakamur terakait masalah ini dia berkata “Ya memang benar tetapi kalau masyarakat butuh pelayanan setiap saat mendapat pelayanan, biasanya masyarakat di sidomakmur biasa malam dia juga datang di rumah tetap kami layani,, terima kasih pak informasinya kalau ada yang kurang kami tetap memperbaiki” tutup nya
Menanggapi hal ini Iwan Dari LSM LIRA angkat bicara Harusnya dengan anggaran yang semakin besar dari Pemerintah pusat dengan program satu miliar pertahun setiap desa, disiplin atas jam kerja dari Kades dan perangkat desa harus semakin lebih baik, Dinas PMD harus menegur pemerintah desa yang tidak disiplin seperti ini sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik.