Berita  

Oknum ASN Dilutra Dipolisikan Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Pengembala Bebek

Lanscapesulawesi – Luwu utara – Aksi tidak terpuji yang  dilakukan oleh oknum PNS Kabupaten Luwu utara berinisial N melakukan penganiayaan terhadap seorang warga Desa salu tubuh atas namanya Andi yang berprofesi sebagai pengembala bebek di Masamba.

Berdasarkan laporan polisi Nomor :L/B/144/III/2024/SPKT/POLRES LUWU UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN tanggal 26 maret 2024 pukul : 13:25 Wita telah melaporkan tindak pidana penganiayaan UU Nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana yang di maksud dalam dalam pasal 351 Ayat (1) yang terjadi di jalan lamaranginang RT. 01.RW.02 titik kordinat “Bone tua” Masamba kab. Luwu utara (26/03/2024) dengan terlapor inisial N.

Andi yang sehari harinya bekerja sebagai pegembala bebek mengaku dianiaya oleh oknum PNS yang pernah menjabat sebagai kepala kelurahan di baliase.

Saat di konfirmasi, Andi oleh awak media kami dirinya menceritakan kronologis kejadiannya sehingga terjadi penganiayaan pada dirinya “hari selasa (26/03/2024) sekira pukul 11:00 wita di JL lamaranginang kel. Bone tua kec. Masamba kab Luwu utara, saat itu saya duduk bercerita di rumah keluarga Muh. Rian bersama bapanya Numaidi dan seketika itu datanglah terduga pelaku N dan berkata ” yang mana pengembala bebek disini” dan saat itu saya pun menjawab nya di saat itu juga dia langsung lakukan pemukulan saya secara tiba-tiba terhadap saya, “jelasnya.

Setalah dirinya memukul saya dia pun keluar rumah dan pergi, saya pun mengikutinya keluar ke lokasi persawahan saya dimana tempat Bebek saya saya kandangkan setalah itu datang lah Numaidi yang bermaksud untuk memeperjelas sebab permasalahan nya dan mengatakan kepada inisial N yang mana padi ta rusak ? Namun terduga pelaku inisial N tidak menjawab melainkan mengarahkan parang ke kepala Numaidi dan langsung memukul dengan cara memegang rambut dan memukul pipi kiri sebanyak 4(empat) kali sementara di lokasi itu juga ada anak dari Numaidi yang bernama Muh. Rian juga di hampiri mengunakan parang dan mengatakan ‘kamu ka juga mau di pukul’. Bebrnyat.

Setalah kejadian tersebut saya dan Numaidi berserta Muh. Rian langsung meninggalkan lokasi dan bergegas ke polres Luwu utara untuk melaporkan kejadian ini ke pihak yang berwajib (polisi) ungkapnya.

Awak media kami berusah mencari nomor telpon oknum ASN tersebut namun tidak di temukan sehingga berita ini kami terbitkan.