Opini  

Opini Adrial Tanggapi Peran Pers yang ada di Kabupaten Luwu Utara

Luwu-Utara- Media dan wartawan merupakan dua sumber daya yang saling berhubungan. Jurnalistik yang tidak profesional akan berdampak negatif terhadap kepercayaan publik.

Media massa dan wartawan di anggap dua mata pisau sehingga bisa dijadikan
alat untuk kepentingan tertentu, bahkan bisa saja melanggar hukum.

Media massa dan wartawan yang tidak mengedepankan kode etik akan mencoreng profesi jurnalis. Tidak bisa dipungkiri bahwa kehadiran Pers memberikan dampak yang begitu luar biasa bagi kehidupan berbangsa di masyarakat.

Menurut Adrial pria yang akrab disapa Bung Adri, Negara kita adalah negara dengan sistem demokrasi maka siapapun di jamin secara konstitusional berhak mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan di muka umum, maka dari itu peran pers harus benar benar menjadi alat kontrol bagi pemerintah dan institusinya bukan menjadi tameng ketika kemudian sudah terjalin kepentingan tertentu.

“Peran pers harusnya menjadi Alat kontrol atas adanya ketimpangan, maka pers memiliki hak untuk mengkritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Kritik tersebut tertuang dalam bentuk pemberitaan atau informasi yang dikeluarkan oleh pers. Selain itu, pers juga berperan sebagai penyalur aspirasi rakyat.

“Adri juga menambahkan para pelaku Pers harusnya jeli melihat mana berita yang seharusnya di ramaikan dan mana berita yang sifatnya seromial semata, bukannya berdasarkan tendensi maupun kepentingan kelompok dan golongannya,”Tutupnya.