Pemilihan Dua To Parenge’ di Lembang Buntu Tangti, Lembaga Adat Tegaskan Pentingnya Menjaga Marwah Adat Toraja

LANSKAPSULAWESI.COM – Tana Toraja, 21 Juli 2025 –  Bertempat di Kantor Lembang Buntu Tangti, Kecamatan Mengkendek, Tana Toraja, telah berlangsung prosesi adat pemilihan dua to parenge’ untuk wilayah Buntu Tangti dan Banua Ro’pok. Proses ini difasilitasi langsung oleh Lembaga Adat Toraja dan dihadiri oleh seluruh rumpun keluarga tongkonan, khususnya keturunan dari tongkonan Buntu Tangti.

Dalam kesempatan itu, Ketua Lembaga Adat Toraja, Bapak Puang Benyamin Rante Allo, menjelaskan bahwa to parenge’ memiliki peranan yang sangat penting dalam struktur sosial dan adat Toraja. “To parenge’ itu ibarat tiang penyangga adat. Ia harus mampu memikul tanggung jawab memelihara nilai-nilai budaya, menjaga tatanan, dan menjadi pelindung masyarakat adat di kampungnya,” ujarnya.

Sebelum penetapan nama calon, Lembaga Adat telah menetapkan kriteria pemilihan yang dikenal dalam budaya Toraja sebagai “Tallu Silolok” atau “Tallu Baka”, yang terdiri dari tiga syarat utama: bijanna turunan (latar belakang keturunan yang baik), manarang na kina (cerdas dan arif), serta sugi na barani (kaya pengalaman dan berani bertindak). Tiga nilai inilah yang menjadi fondasi dalam memilih pemimpin adat yang layak dan dihormati.

Bapak Benyamin juga menegaskan bahwa to parenge’ wajib memahami adat istiadat secara mendalam, termasuk silsilah keluarga (baktu silambi), serta peran penting dalam ritual adat seperti Rambu Solo’, Rambu Tuka, dan Aluk Tananan Banua. “To parenge’ bukan hanya simbol, tapi juga aktor utama dalam menjaga etika, keteladanan, dan tata krama masyarakat,” lanjutnya. Mereka juga harus mampu mengayomi, menjadi penengah, dan memelihara harmoni di tengah warga, termasuk dalam mengawasi dinamika jumlah penduduk dan menyelesaikan persoalan sosial secara bijak.

Dua tokoh adat yang terpilih dalam prosesi tersebut adalah Seprianus Rantang Massora sebagai To Parenge’ Buntu Tangti, dan Tato Massora sebagai To Parenge’ Banua Ro’pok. Penetapan keduanya diterima secara mufakat oleh seluruh perwakilan keluarga besar tongkonan yang hadir, yang berasal dari rumpun Puang Balu. Pemilihan berjalan lancar, penuh khidmat, dan mencerminkan kekuatan persatuan serta penghormatan tinggi terhadap adat.

Menutup wawancara, Ketua Lembaga Adat menyampaikan bahwa peran mereka bukan hanya mengawasi proses, tetapi juga memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai tatanan adat. “adat itu marwah kita, identitas kita. Ia tempat orang kuat tunduk, dan tempat orang lemah berlindung. Maka menjaga adat sama halnya menjaga jati diri dan perisai masyarakat Toraja itu sendiri,” pungkasnya.