Luwu timur – Pengerjaan proyek tahun anggaran 2023 Oleh dinas PUPR Kabupaten Luwu timur belakangan ini banyak di pertanyakan oleh Warga, Selasa (12/Maret/2024).
Salah satu Warga Desa tarabbi ” DD (42) angkat bicara mengenai dugaan proyek pengerjaan jalan desa ini masuk dalam wilayah Hutan Lindung (HL)”Terangnya.
DD juga menambahkan bahwa pekerjaan ini seingat saya ini pernah di laporkan ke Polres Luwu timur oleh inisial NR (40) waktu lalu, dimana diketahui lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung (HL), Lantas mengapa dinas PUPR masih saja mengangarkan proyek penimbunan tersebut, Lanjutnya.
DD juga tidak melihat adanya papan proyek jadi saya tidak bisa tau berapa anggaran yang di gunakan di proyek tersebut, kita tau bersama bahwa pemerintah daerah dan pemerintah desa di larang menganggarkan pekerjaan di lokasi (HL) karna itu sudah melanggar Undang undang yang berlaku di Indonesian, Saya berharap pihak kepolisian dan kejaksaan Lutim tidak tinggal diam jika dugaan saya ini benar “paparnya.
DD juga meminta pihak PUPR baiknya segera meninjau ulang pekerjaan proyek penimbunan di desa kami lebih tepatnya di dusun Tamassarangnge,
Kalau saya tidak salah, pengerjaan Proyek ini hasil dari Pokok Pikiran (POKIR) anggota Dewan Hj, Harsiah dari fraksi partai Amanat Nasional (PAN) Kab, Luwu timur” Tutupnya.
Selanjutnya awak media mengkonfirmasi kepala Dusun Tamassarangnge melalui telfon membenarkan “iya saya memang mendengar kalau ada pekerjaan di wilayah Dusun saya, Namun kami dari pemerintah Desa tidak ada sama sekali konfirmasi baik lisan maupun tulisan yang kami Terima, Jadi kami enggan berkomenter banyak Terkait pekerjaan ini.
Media kembali mengkonfirmasi sala satu Anggota DPRD kab, Luwu timur asal partai PAN Terkait pokirnya, Dalam narasinya “kalau saya dek tidak bagaimana sekali kan bayak ji juga pekerjaan yang masuk ke desa itu, jadi kenapa lagi mau di ributi itu pekerjaan apanya yang salah ? itu pekerjaan hanya penimbunan saja dan Asas manfaatnya ada untuk masyarakat jadi jangan mi ki terlalu mempermasalahkan “Terangnya.
Kalau Terkait Lokasi tersebut masuk dalam kawasan hutan lindung, saya rasa tidak ! karna tidak mungkin Dinas PUPR serta konsultan mereka tidak punya semacam GPS untk memastikan lokasi itu lokasi proyek (HL) “Pintanya.
Jadi baiknya dek bantu saja masyarakat tidak usah miki dengar orang yang bagiamana sekali, jujur saya saya juga tidak suka dipublikasikan Oleh Media, coba miki liat beberapa tahun ini adakah berita saya yang Terexpos di publik” Tutupnya.
Lanjut konfirmasi awak media ke salah satu petugas kehutanan Pak Badar melalui whatshap, Sementara dirinya sudah melakukan Saya sudah dari rumah pak desa tarabbi tapi kades tidak ada dirumah katanya dia ke malili, mememang betul yang dikatakan inisial DD kalau memang pernah ada laporan masuk ke polres masalah ini jadi kalau sudah masuk ke laporan ke polres kami dari polisi kehutanan (polhut) menyarankan tidak lanjutnya ke polres saja silahkan konfirmasi kesana” Tutupnya.