Makassar, – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa Pemerhati Keadilan (KOMPAK) Makassar melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Senin (4/11).
Dalam aksi ini, para mahasiswa membentangkan spanduk yang berisi tuntutan kepada Kejati Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran belanja rumah tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Selayar untuk tahun anggaran 2019-2024.
Aksi yang berlangsung damai tersebut diisi dengan orasi yang dilakukan secara bergantian oleh para peserta aksi. Wahyudi, jenderal lapangan dari Koalisi Mahasiswa Pemerhati Keadilan, menyampaikan bahwa Kejati Sulsel harus bersikap tegas dan tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ini.
“Kejati Sulsel tidak boleh tebang pilih dalam mengusut kasus ini. Kita sudah melihat contoh kasus serupa yang terjadi di Kabupaten Bantaeng. Hal ini menunjukkan bahwa tindakan yang merugikan keuangan negara tidak boleh dibiarkan. Kami menuntut agar Kejati segera mengambil tindakan nyata dalam menangani dugaan penyalahgunaan anggaran di DPRD Selayar,” ujar Wahyudi kepada wartawan Lanskap Sulawesi
Para mahasiswa berharap bahwa Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan yang mendalam dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus ini, demi tegaknya keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik.
Aksi ini merupakan bentuk komitmen Koalisi Mahasiswa Pemerhati Keadilan untuk terus mengawal isu-isu penegakan hukum di Sulawesi Selatan, khususnya yang berkaitan dengan dugaan korupsi oleh pejabat publik. Mereka berjanji akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi dan keadilan ditegakkan.