Luwu Utara – Ramai di beritakan di media, Oknum Kadus yang melaporkan dirinya telah merasa di peras oleh salah satu Oknum LSM, yang mana di ketahui sebelumnya bahwa awal dari permasalahan ini terkait oknum Kadus yang di laporkan oleh salah satu warga desa Munte yang di dampingi oleh LSM dengan dugaan kejahatan dana bansos malah di anggap menjadi Perseteruan antara LSM dan Media yang banyak di rilis di beberapa media Online yang ada di Kabupaten Luwu Utara.
Dengan ramainya pemberitaan tersebut mahasiswa mantan ketua Pemilar Komisariat Tanalili sekaligus Pengurus Pusat Pemilar bidang Advokasi angkat bicara dan menyikapi hal tersebut.
“Rispandi merasa miris dengan apa yang dirinya simak dan nilai dari banyak media , Hal ini menurutnya sudah tidak mencerminkan lagi jati diri dari tujuan kontrol Sosial di masyarakat, 2 lembaga yang seharusnya di harapkan oleh masyarakat bisa ikut membantu mengkritisi kebijakan para oknum pejabat negara yang menyalahgunakan wewenangnya malah terkesan ada tendensi kepentingan kelompok “Ucapnya.
Dirinya menilai kasus yang seharusnya dominan di publikasi di media adalah dugaan kejahatan dana bansosnya sebab ini merupakan kejatahan luar biasa extraordinary crime, bukan malah sebaliknya, yang kesannya ada pendampingan dari terduga dan di duga “Lanjutnya.
Dari beberapa informasi yang saya dapatkan bahwa terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum LSM ternyata berawal dari oknum Kadus yang sebelumnya telah di laporkan ke Polisi terkait dugaan Fitnah dan pemalsuan tanda tangan penerima bantuan sosial di Desa Munte, Sehingga Oknum kepala Dusun terkonfirmasi dengan Oknum LSM untuk meminta tolong agar bisa di bantu dan memberikan Opsi jalur kekeluargaan sehingga terjadi kesepakatan dalam chat via Whatshap dengan dalih Sangksi Administratif,” Terangnya.
Rispandi berharap dalam kasus ini pihak kepolisian Polres Lutra harus jeli melihat pemicu awal dari kasus ini, Kalau kasus pemerasannya hanya berdasarkan bukti chat dimana terjadinya komunikasi yang secara sadar di lakukan oleh oknum kadus itu sendiri, Sementara oknum kadus malah melaporkan dirinya di peras yang statusnya sudah menjadi terlapor, yang jadi pertanyaan apakah oknum LSM ini sudah menerima dana dari kepala dusun,”ungkapnya.
Seharusnya yang perlu di telusuri lebih jauh dari masalah ini iyalah pemicu awal dari kasus dugaan pemerasannya yakni dugaan kejahatan dana bansos Desa Munte, apakah sudah benar pemerintah Desa Munte mengelola anggaran Dana Desa miliknya sudah sesuai dengan regulasi, Sebab dari video yang beredar dan keterangan warga kuat dugaannya bahwa oknum Kadus telah menggelapkan dana BLT warga, Sehingga saya beranggapan kalau sistem pengelolaan administrasi di Pemerintah Desa Munte perlu ditinjau kembali oleh pihak pihak yang mempunyai kewenangan.
” Lebih lanjut dalam kasus ini pemberitaan Media lebih independen bukan terkesan tendensius ke salah satu pihak, Saya beranggapan demikian sebab dari beberapa berita awal terbit kasus ini tidak ada komentar dari oknum LSM mestinya mereka harus saling konfirmasi biar berita bisa berimbang, dan tidak terkesan tendensius Kepada salah satu pihak,”Lanjutnya.
Terkait Kasus kejahatan dana bansos kami juga akan ikut kawal, insyaallah dalam waktu dekat ini kami akan memasukkan aduan kami ke Kejaksaan Negri dan meminta kepada aparat penegak hukum agar bisa mengaudit semua desa yang ada di kabupaten Luwu Utara,”Tutupnya.