Lanskapsulawesi.com, ENREKANG – Dalam rangka transformasi digital pelayanan publik, Satuan Intelkam Polres Enrekang menggelar sosialisasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara full online melalui Super App Polri.
Sosialisasi yang digelar pada Selasa, 4 November 2025 ini bertujuan memperkenalkan kemudahan dan efisiensi layanan terbaru kepada masyarakat Enrekang.
Kasat Intelkam Polres Enrekang, Iptu Ahmad Muhtar, S.Sos., M.M., secara resmi memperkenalkan aplikasi resmi Polri tersebut sebagai satu-satunya platform untuk mengajukan permohonan SKCK.
“Masyarakat tidak perlu lagi datang ke Polres untuk mengurus administrasi awal. Semua proses pendaftaran, unggah dokumen, dan pembayaran bisa dilakukan langsung melalui smartphone dengan mengunduh Super App Polri di Play Store,” jelas Iptu Ahmad Muhtar dalam paparannya.
Aplikasi ini menjadi terobosan baru guna mempermudah akses masyarakat, khususnya warga Enrekang, dalam mengurus dokumen kebutuhan administrasi.
Berikut keunggulan layanan SKCK full online melalui Super App Polri:
1. Akses Mudah dan Cepat: Masyarakat cukup mengunduh aplikasi Super App Polri secara gratis dari Play Store. Seluruh proses permohonan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
2. Proses Digital Lengkap: Mulai dari pengisian formulir, unggah dokumen (KTP, KK, pas foto), hingga pembayaran non-tunai terintegrasi dalam satu aplikasi (BRIVA).
3. Tidak perlu mengantri lama di loket SKCK: Setelah mendaftar melalui Super App Polri dan melakukan pembayaran PNBP melalui BRIVA, pemohon cukup menunjukkan bukti tersebut dan SKCK langsung dicetak di loket.
4. Notifikasi Real-Time: Pemohon akan mendapat pemberitahuan langsung mengenai status permohonan, mulai dari verifikasi berkas hingga proses penerbitan SKCK.
5. Hemat Waktu dan Biaya: Layanan ini sangat meringankan masyarakat, terutama warga di daerah pelosok, karena mengurangi frekuensi kunjungan ke Polres.
“Kami berharap dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan teknologi dengan optimal. Kami juga tetap menyediakan pendampingan bagi warga yang masih mengalami kendala dalam penggunaan aplikasi,” tambah Iptu Ahmad Muhtar.












