TEGAS! KECAM TINDAKAN KAPOLRES, INI DIA 5 PERNYATAAN SIKAP ALIANSI PEMUDA DAN MAHASISWA TANA TORAJA

LANSKAPSULAWESI.COM – MAKALE, Polemik peletakan batu pertama pembangunan Musholla di Buntu Burake terus mengundang berbagai atensi dari masyarakat, terkhusus dari kalangan pemuda yang bergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Tana Toraja, Kamis (12/06/25).

Sepakat untuk melahirkan pernyataan bersama, aliansi ini dengan tegas meminta polemik yang terjadi di Buntu Burake segera dituntaskan dengan 5 poin tuntutan. Berikut isi pernyataan sikap yang diputuskan pada 10 Juni 2025:

“Kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Tana Toraja dengan tegas menyatakan keprihatinan dan kecaman atas tindakan Kapolres Tana Toraja yang dinilai tidak sesuai prosedur dalam pelaksanaan peletakan batu pertama pembangunan musholla di kawasan Buntu Burake. Lokasi Buntu Burake bukan hanya sekadar tempat fisik, melainkan kawasan yang memiliki nilai historis dan religius sangat tinggi bagi masyarakat Tana Toraja, khususnya sebagai ikon Pekabaran Injil di Toraja dan kawasan wisata religi di Tana Toraja. Jika dahulu Buntu Sarira yang menjadi penanda persatuan para pemberani Toraja, maka hari ini Buntu Burake menjadi pemantik bagi kami sebagai anak Toraja masa kini yang mewarisi spirit “Untulak Buntunna Bone, Unglanda’Sendana Bonga”, merajut kesehatian menolak apapun potensi yang merusak Toraja.

Buntu Burake dikenal sebagai tempat berdirinya Patung Kristus Raja, sebuah simbol megah dan landmark utama yang telah lama menjadi kebanggaan masyarakat Tana Toraja, sekaligus daya tarik wisata religi yang mendunia. Kawasan ini menjadi saksi perjalanan iman dan sejarah penyebaran Injil di Tana Toraja, menjadikannya tempat suci sekaligus pusat identitas budaya dan spiritual.

Namun, tindakan Kapolres Tana Toraja yang turut serta dalam acara peletakan batu pertama pembangunan musholla di kawasan ini sangat menciderai nilai-nilai kerukunan serta melanggar prosedur dan mengabaikan sensitivitas sosial kultural yang ada. Proses pembangunan yang tidak melalui mekanisme musyawarah dan koordinasi dengan para pemangku kepentingan lokal berpotensi menimbulkan ketegangan dan mengganggu tatanan kerukunan antarumat beragama di daerah yang selama ini dikenal sangat harmonis dan toleran.

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Toraja menegaskan bahwa aktivitas yang tidak sesuai prosedur seperti ini bukan hanya sekadar masalah administratif, melainkan berpotensi merusak tatanan sosial dan mengoyak rasa toleransi yang sudah terjalin erat di masyarakat Tana Toraja. Kerukunan dan toleransi adalah modal utama bagi kehidupan bersama dalam menghadirkan kehidupan yang damai dan harmonis, yang harus dijaga dan dihormati oleh seluruh elemen masyarakat, termasuk aparat negara.

Sebagai generasi muda yang mencintai tanah leluhur Toraja, kami merasa terpanggil untuk menjaga warisan iman, budaya, dan nilai-nilai luhur yang telah dibangun oleh para pendahulu dengan semangat pengorbanan dan persaudaraan. Burake bukan hanya simbol, tetapi juga lambang kerukunan, persatuan, dan kedamaian masyarakat Tana Toraja yang hidup berdampingan dalam keberagaman. Kami menolak segala bentuk tindakan yang dapat merusak tatanan tersebut, termasuk intervensi yang tidak melalui jalur musyawarah dan partisipasi masyarakat lokal. Tindakan Kapolres Tana Toraja bukan saja mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi juga menimbulkan luka sosial yang bisa berdampak luas jika tidak segera ditangani dengan bijak. Oleh karena itu, kami menyerukan agar tindakan seperti ini dievaluasi secara serius dan dipastikan tidak terulang di masa depan demi menjaga keutuhan dan keharmonisan masyarakat Tana Toraja yang multikultural.

Maka dari itu atas nama Rakyat Tana Toraja kami Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Tana Toraja menyatakan sikap sebagai berikut :

1. Mengecam tindakan Kapolres Tana Toraja yang terlibat langsung dalam peletakan batu pertama pembangunan musholla tanpa prosedur yang jelas dan tanpa musyawarah yang melibatkan tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat setempat. Sungguh sangat miris ketika aparat penegak hukum yang mestinya menjadi garda depan dalam penegakan aturan justru malah mempertontonkan dan membenarkan hal-hal yang cacat prosedural.

2. Meminta Kapolres Tana Toraja untuk mengklarifikasi terbuka kepada publik mengenai maksud dan dasar keikutsertaan dalam kegiatan tersebut.

3. Mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Kapolda Sulawesi Selatan dan Mabes Polri, untuk segera MENCOPOT Kapolres Tana Toraja. Mengingat aparat negara harus bertindak dalam bingkai kebangsaan dan keberagaman, serta tidak boleh menunjukkan keberpihakan yang dapat menimbulkan keresahan sosial yang dapat berujung konflik, dimana tindakan yang dilakukan merupakan tindakan intoleran dengan tidak memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal.

4. Menilai tindakan tersebut mengabaikan sensitivitas kultural dan religius di kawasan Buntu Burake, yang berpotensi menimbulkan konflik sosial dan mengoyak kerukunan umat beragama yang selama ini telah terjaga dengan baik. Bahwa Kapolres Tana Toraja mengabaikan nilai-nilai budaya dan adat toraja yang mengutamakan musyawarah dalam setiap aspek kehidupan orang toraja,

5. Mengajak semua pihak untuk kembali memperkuat semangat toleransi, dialog, dan saling menghormati antarumat beragama, demi menjaga kedamaian dan persatuan masyarakat Tana Toraja.

Kami berharap pernyataan sikap ini dapat menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh masyarakat Tana Toraja. Menjadi pengingat bagi setiap pemegang kuasa dan pengelola kebijakan, bahwa kedamaian dan keharmonisan tidak lahir dari tindakan sepihak, tetapi dari rasa saling menghargai, mendengar, dan menghormati identitas satu sama lain. Kerukunan dan toleransi adalah fondasi utama kehidupan berbangsa dan beragama yang wajib kita jaga bersama demi masa depan Tana Toraja yang damai dan sejahtera.”

Editor: Hajar Aswad