Lanskapsulawesi.com-Luwu-Utara-Terkait pemberitaan oknum kepala Dusun Desa munte yang di duga telah melakukan penggelapan dana bantuan sosial (BLT) dan pemalsuan tanda tangan kini kasusnya kembali berlanjut dengan Eps saling lapor, Senin (19/08/2024).
Mi ‘Oknum mantan dusun yang kabarnya telah di pecat Oleh kepala Desa Munte usai kasusnya mencuat ke publik. MI kembali mengadukan balik IW Oknum LSM dan NR usai dirinya di laporkan karna dianggap telah memalsukan tanda tangan NR untuk mengambil dana BLT milik keluarga NR.
Saat dikonfirmasi Awak Media, IW membantah tudingan tersebut karna dirinya tidak merasa memaksa dan meminta uang dari MD mantan Kadus, Mantan Kadus yang menawarkan Opsi apa yang bisa di tempuh dan solusi damai atas dugaan pemalsuaan tanda tangan dan penyalahgunaan wewenang yang telah di lakukan MD sehingga ada bunyi sangsi adminstratif,” Tandasnya.
Memang Benar kalau ada kerugian dana BLT warga dan sudah diselesaikan oleh MD, Seperti yang di rilis di beberapa Media bahwa dana BLT tersebut sudah di kembalikan, Namun yang merasa di rugikan dan melaporkan kasus ini adalah anak dari penerima BLT atas nama NR”,Lanjutnya.
“Kalau saya di tuding memeras, apa yang saya peras ini yang jadi pertanyaan, Kalau Soal pulsa itu saya minta secara lewat pesan whatsahap memang benar dan MD pun juga tidak merasa keberatan,”Ungkapnya.
“Terkait dana kesepakatan damai, Jika MD mengatakan itu pemerasan, Berarti MD sudah berbicara dua kali dan memberikan pernyataan berbeda ke publik dirinya sendiri yang meminta agar bisa di berikan solusi dan minta di bantu sehingga terjadi kesepakatan tersebut itupun hingga sampai hari ini dana tersebut tidak ada.
“IW juga menuturkan ke awak Media jika dirinya akan Kooperatif kalau pihak kepolisian memanggil dirinya untuk melakukan Klarifikasi terkait aduan MD.
“Terkait laporan dugaan Fitnah dan pemalsuan tanda tangan MD di Polsek akan tetap berjalan Tutupnya.