Kepulauan Selayar, 24 Februari 2025 – Tokoh masyarakat Selayar, Abu Hasan yang akrab disapa Bulgeo, menyoroti dugaan kasus korupsi yang melibatkan mantan Kepala Desa Bonea, Alwan Sihaji. Dalam pernyataannya, Abu Hasan menyoroti berbagai kebijakan dan tindakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat selama kepemimpinan Alwan Sihaji.
Kasus dugaan korupsi ini saat ini masih dalam proses hukum dan tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Selayar. Bulgeo sapaan akrab Abu Hasan berharap agar penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan perkara ini.
Menurut Abu Hasan, selama menjabat sebagai kepala desa, Alwan Sihaji tidak memberikan pelayanan yang optimal kepada warganya. Salah satu contoh yang disoroti adalah permohonan surat keterangan tidak mampu oleh seorang warga bernama Fina Alvionita, yang tidak mendapatkan respons dari Alwan Sihaji, sehingga menyulitkan akses warga terhadap bantuan sosial.
Selain itu, Abu Hasan juga mengungkapkan adanya hambatan dalam pembentukan kelompok nelayan yang ia inisiasi berdasarkan arahan penyuluh perikanan. Meskipun seluruh anggota telah memenuhi persyaratan administratif, Alwan Sihaji menolak menandatangani dokumen kelompok nelayan tersebut, menghambat upaya peningkatan kesejahteraan nelayan setempat.
Lebih lanjut, Abu Hasan menyoroti ketidakadilan dalam program pembagian sampan fiber bagi nelayan. Banyak nelayan yang benar-benar bergantung pada hasil laut tidak mendapatkan bantuan, sementara individu yang tidak memiliki keterampilan dalam menangkap ikan justru menerima bantuan tersebut. Akibatnya, banyak sampan yang kemudian dijual, mengindikasikan adanya kesalahan dalam pendistribusian bantuan.
Sementara itu, terkait pengembalian dana ke Inspektorat yang disebutkan oleh Mansur Sihaji, Abu Hasan mempertanyakan alasan di balik langkah tersebut. Ia menegaskan bahwa dana desa merupakan hak masyarakat Bonea dan pengembalian dana tidak seharusnya dijadikan alasan untuk menghindari proses hukum.
Abu Hasan berharap agar kasus ini diusut secara menyeluruh, tanpa pandang bulu, serta menegaskan bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana desa harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Hingga saat ini, proses hukum masih berlangsung, dan Kejari Selayar terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Warga pun menantikan hasil penyelidikan lebih lanjut sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan.(***)