HAK PETANI JUGA DI EMBAT ADA APA DENGAN DINAS PERTANIAN?

Hak Petani diembat juga ada apa di Dinas Pertanian Maros?
Dinas pertanian kabupaten adalah payung para petani dipelosok maupun dikota, Dinas Pertanian merupakan ujung tombak Petani dan tempat diskusi persoalan pertanian dilapangan.

Seperti halnya dikabupaten Maros Dinas Pertanian Kabupaten adalah Payung para Petani, Dinas sebagai jembatan penghubung para petani dan Kementrian Pertanian seperti halnya salah satu kelompok tani yang ada di Desa Sawaru Kecamatan Camba baru baru ini mendapatkan bantuan dari Kementrian Pertanian melalui Dinas Pertanian Kabupaten berupa Traktor Roda 4 Merk ISHOKU.

Berselang beberapa hari telah diterimanya Bantuan Teraktor Roda 4 teknisi ISHOKU dari Jawa datang untuk mengecek unit sekaligus menservis Unit dan melakukan pelatihan Operator Unit namun ada yang menjanggal, ada salah satu oknum dari Dinas Pertanian bermain persoalan hak petani tidak seperti yang disampaikan oleh Teknisi.

Menurut penyampaian Teknisi Dana pelatihan sebesar Rp. 1.000.000 berupa transport, BBM dan makan minum ditransfer dari Perusahaan ke Rekening Dinas Pertanian namun kenyataanya apa yang disampaikan Teknisi tidak sesuai fakta Dana yang sampai ke Petani.

Uraian pelaksanaan Acara pelatihan tersebut memakan biaya sebesar Rp. 600.000 dengan Uraian 1. Transport Petani 50.000 x 4 Orang, 2. BBM unit sebesar Rp. 50.000, 3. Transport PPL Rp. 100.000, 4. Operator Rp. 100.000 5. Makan Minum sebesar Rp. 150.000 Total Rp. 600.000 namun kenyataannya dana yang turun hanya Rp. 200.000 ditambah Transport PPL Rp. 100.000.

Ditempat terpisah anggota kelompok Tani telah melakukan komunikasi dengan salah satu Pegawai Dinas Pertanian Kabupaten “Saya sudah komunikasi dengan salah satu Pegawai Dinas Pertanian bagian Sarana Prasarana katanya sudah terbagi untuk bagian Dinas juga dapat jatah namun kenyataan dilapangan tidak ada satu orangpun dari Dinas Pertanian yang Muncul dilapangan dengan Asumsi ada acaranya, malah saya disuruh untuk komunikasi dengan Teknisi setelah melakukan komunikasi dengan Teknisi beliapun kaget kok cuman segitu katanya, ini bukan persoalan nilai Nominal tapi jika dana untuk hak petani juga tidak tersalurkan dari nilai Rp. 1.000.000 yang turun hanya Rp. 300.000 ribu artinya yang diembat oknum di Dinas 70% dong, ucap salah seorang anggota kelompok tani atas nama Awal.

Editor: Irwan