ANTONIUS SAMPETODING TRANSFER PENGALAMAN SUKSES PEMEKARAN TORAJA UTARA KEPADA PANITIA CDOB TORAJA BARAT

LANSKAPSULAWESI.COMTORAJA UTARA, Sekretaris I Panitia Pemekaran CDOB Toraja Barat, Sumartoyo, S.Pd., M.Si., menyambangi kediaman mantan Sekretaris Pemekaran Toraja Utara tahun 2008, Antonius Sampetoding, SH., MH., di Tongkonan Ne’ Riri Tampo Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, Minggu (6/4/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya panitia CDOB Toraja Barat untuk menggali pengalaman dan mendapatkan masukan dari tokoh kunci yang sukses memperjuangkan pemekaran di masa lalu.

Kepada Antonius, Sumartoyo memaparkan perkembangan signifikan dari upaya pemekaran CDOB Toraja Barat yang telah mendapatkan dukungan resmi dari DPRD dan Bupati Tana Toraja. “Langkah selanjutnya  adalah menjalin komunikasi intensif dengan Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan dukungan sebelum pencabutan moratorium pemekaran daerah oleh pemerintah pusat. di tahap ini panitia dibantu oleh Firmina Tallulembang anggota DPRD Provinsi yang akan menggandeng 4 tokoh legislator dari dapil 10,” ujar Sumartoyo didampingi aktivis dan jurnalis Jefri Paramma’ yang mengabadikan pertemuan itu dalam bentuk video.

Antonius Sampetoding menyambut hangat kedatangan salah satu tim CDOB Toraja Barat dan berbagi pengalaman berharga selama proses pemekaran Toraja Utara yang penuh dinamika pada tahun 2008. “Pemekaran Toraja Utara saat itu sarat dengan dinamika dan prosesnya yang banyak menyita waktu. Pro dan kontra ada, tetapi kami jalan terus dengan dukungan dari semua stakeholder. Kalau dikenang dukanya lebih banyak, tetapi karena kita solid bersama masyarakat, kita berhasil mewujudkannya,” kenang Antonius. Ia memberikan apresiasi dan dukungan penuh kepada panitia CDOB Toraja Barat agar terus berjuang dalam pemekaran sebagai bagian dari upaya menyatukan kembali semangat keTorajaan.

“Perjuangan panitia Pemekaran Toraja Barat perlu dilakukan dengan sungguh-sungguh dan konsisten,” tegas Antonius sambil juga menyinggung tentang usaha pemekaran CDOB Toraja Barat Daya yang sementara dilakukan di mana wilayahnya berada di wilayah adat Rindingallo Tua. Menurut Antonius, pemekaran daerah merupakan langkah strategis untuk mengakselerasi pembangunan dan pelayanan publik yang lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Rajus Bimbim, ST., MH., Ketua Harian Penyelenggara Peringatan Hari Pahlawan Pongtiku 2025, turut pula mengapresiasi dan menyuntikkan semangat baru kepada sekretaris I untuk disampaikan kepada suluruh panitia. Ia menawarkan diri untuk menjembatani komunikasi di tingkat masyarakat diaspora Toraja melalui organisasi PMTI dalam bentuk diskusi terkait pemekaran yang sedang diperjuangkan baik di Toraja Utara maupun di Tana Toraja.

Proses pemekaran CDOB Toraja Barat dilakukan dengan mengacu pada UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana terdapat beberapa indikator penting yang menjadi persyaratan. Indikator tersebut meliputi dukungan aspirasi masyarakat, cakupan wilayah dan lokasi ibukota, potensi ekonomi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah, serta aspek pertahanan dan keamanan. Panitia CDOB Toraja Barat telah melakukan kajian mendalam terhadap semua aspek tersebut yang tertuang dalam naskah akademik yang juga disusun oleh sekretaris I yang merangkap penulis naskah.

Pertemuan bersejarah tersebut menandai langkah penting dalam proses pemekaran Toraja Barat, dengan adanya transfer pengalaman dan semangat dari generasi pemekaran terdahulu kepada para pejuang pemekaran saat ini. Perjuangan pemekaran Toraja Barat diharapkan dapat mencapai hasil positif seperti halnya pemekaran Toraja Utara yang telah memberikan dampak signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Penulis: Marselinus HeraEditor: Hajar Aswad