LANSKAPSULAWESI.COM – MAKASSAR, 17 Juni 2024, Kehadiran aplikasi e-commerce asal Tiongkok, Temu, telah menuai kekhawatiran di kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Indonesia. Sumartoyo, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tana Toraja Bidang Riset dan Sumber Daya Manusia, mendesak pemerintah di daerah maupun di pusat untuk mengambil langkah-langkah serius dalam menghadapi ancaman ini dan tidak memberi izin kepada Temu untuk beroperasi di Indonesia.
Aplikasi Temu, yang telah beroperasi di 58 negara, dianggap dapat mengancam penjualan produk lokal karena kemampuannya menghubungkan pabrik-pabrik di Tiongkok langsung dengan konsumen internasional. Hal ini dapat memberikan tekanan berat pada UMKM dalam negeri yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Aplikasi yang sudah ada di playstore ini memberikan harga super miring bagi konsumennya hingga potongan 90%. Platform berbagai macam produk ini memang langsung menyasar konsumen di seluruh dunia sebagai target perdagangannya.
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah menegaskan bahwa semua platform e-commerce yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi Peraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023 tentang sistem perdagangan elektronik. Regulasi ini bertujuan untuk menjamin keadilan dan perlindungan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam industri e-commerce. “Penegakan hukum dan regulasi yang tegas sangat diperlukan untuk melindungi pelaku UKM di Indonesia. Negara harus hadir sebagai mitra strategis bagi pelaku UKM tanpa pandang bulu, mendukung mereka dalam menghadapi persaingan global yang semakin ketat,” tegas penggiat UMKM Kopi Toraja itu.
“KNPI sangat prihatin dengan kehadiran Temu di Indonesia. Aplikasi ini berpotensi mematikan UMKM lokal yang selama ini telah berjuang keras untuk bertahan di tengah persaingan pasar global,” tegasnya kembali.
Sumartoyo mengingatkan pemerintah tentang dampak negatif yang pernah terjadi ketika TikTok Shop memasuki pasar Indonesia beberapa tahun lalu dan banyak produk impor murah membanjiri market. Ia meminta pemerintah untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dan segera mengambil tindakan tegas dalam menghadapi ancaman Temu.
“Kami mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, untuk memperkuat regulasi dan mengawasi ketat operasi platform e-commerce asing di Indonesia. Perlindungan terhadap UMKM harus menjadi prioritas utama, dan selain itu penyediaan bahan baku murah untuk industri UMKM juga harus jadi prioritas,” serunya.
Selain itu, Sumartoyo juga mendorong para pelaku UMKM untuk terus meningkatkan kualitas produk, inovasi, dan strategi pemasaran digital agar dapat bersaing secara efektif di pasar global. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk memastikan keberlangsungan UMKM di tengah persaingan yang semakin ketat.