Berita  

BEM FEB Unismuh Makassar Sukses Suarakan Penolakan Kenaikan PPN 12% di Kantor DPRD Sulawesi Selatan

Makassar, 27 Desember 2024 – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Makassar (BEM FEB Unismuh) berhasil menyuarakan aspirasi rakyat melalui aksi demonstrasi yang dilakukan di Kantor DPRD Sulawesi Selatan. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang direncanakan mulai berlaku pada Januari 2025.

Demonstrasi yang dimulai dari Jln. Sultan Alauddin, tepat di depan kampus Unismuh Makassar, hingga Kantor DPRD Sul-sel berlangsung dengan tertib. Mahasiswa menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan menengah ke bawah, yang diprediksi akan mengalami penurunan daya beli.

Ketua Umum BEM FEB Unismuh Makassar, Awal Syam, yang juga bertindak sebagai Jenderal Lapangan dalam aksi ini, menyatakan:
“Kebijakan ini kurang tepat dilakukan di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pasca pandemi. Jika diterapkan, kenaikan PPN akan membawa dampak signifikan pada daya beli masyarakatyang sudah menghadapi berbagai tekanan ekonomi.”

Muh Ilham, salah satu koordinator aksi, juga menegaskan bahwa kenaikan PPN 12% dapat memukul keberlangsungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
“Jika konsumsi masyarakat menurun akibat kenaikan PPN, banyak pelaku UMKM yang akan mengalami penurunan pendapatan, bahkan terancam gulung tikar,” ungkapnya.

Setelah menyampaikan orasi dan berdialog di depan gedung DPRD Sul-sel, perwakilan mahasiswa diterima dalam forum mediasi dengan anggota DPRD Sulawesi Selatan dari berbagai fraksi. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa memaparkan analisis dampak negatif kenaikan PPN, seperti meningkatnya beban hidup masyarakat, penurunan daya beli, terancamnya keberlangsungan UMKM, hingga potensi peningkatan pengangguran akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Anggota DPRD Sulsel memberikan respons positif terhadap tuntutan ini dan menyatakan dukungannya untuk menolak kenaikan PPN. Sebagai langkah nyata, DPRD Sul-sel berkomitmen untuk menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada DPR RI, guna menjadi bahan pertimbangan dalam peninjauan kembali kebijakan tersebut.