LanskapSulawesi.com Enrekang- Wacana pemerintah yang hendak menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% menuai penolakan dari berbagai kalangan, termasuk dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Indo Rangan Cabang Enrekang.
Kabid Penelitian, Pengembangan, dan Pembinaan Angota (PPPA) HMI Komisariat Indo Rangan, Shiddiq, menegaskan bahwa kebijakan tersebut akan memberatkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah.Minggu (29/12/2024).
Menurut Shiddiq, kenaikan tarif PPN ini akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa, yang pada gilirannya akan meningkatkan biaya hidup masyarakat.
“Peningkatan PPN ini hanya akan semakin menyusahkan rakyat, terutama di daerah seperti Enrekang yang sebagian besar bergantung pada sektor pertanian dan perdagangan lokal,” ujar Shiddiq.
ia juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap perempuan, terutama mereka yang bekerja di sektor informal. “Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, khususnya yang bekerja di sektor informal, akan merasakan langsung dampak dari kenaikan harga barang dan jasa,” tambahnya.
HMI Komisariat Indo Rangan Cabang Enrekang pun mendesak pemerintah untuk meninjau ulang keputusan ini dan fokus pada kebijakan yang lebih pro-rakyat.
Shiddiq juga mengingatkan bahwa kebijakan seperti ini justru akan memperburuk ketimpangan sosial yang sudah ada, dan bukannya meringankan beban hidup masyarakat.
Sebagai bentuk protes, HMI Komisariat Indo Rangan Cabang Enrekang berencana untuk menggelar aksi damai dalam waktu dekat, menyuarakan penolakan terhadap kebijakan PPN 12% yang dinilai merugikan rakyat kecil.
“Kami akan terus berjuang untuk hak-hak rakyat, terutama kaum perempuan, yang semakin terpinggirkan oleh kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada mereka,” tutup Shiddiq.