lanskapsulawesi.com – Tana Toraja, 2 Juni 2024. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tana Toraja, Berty Paulangan, dalam konferensi pers hari ini mengumumkan bahwa proses pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada 2024 akan segera dimulai. Langkah ini penting guna memastikan seluruh warga yang berhak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
Berty menjelaskan, “Dalam waktu dekat kami akan memulai proses pemutakhiran data pemilu melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Petugas ini ditugaskan untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, sebagai bagian dari sinkronisasi data yang telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri.”
PPDP akan bertanggung jawab dalam memastikan data pemilih akurat dan terbaru. Hasil kerja mereka akan melalui proses pleno penetapan secara berjenjang, mulai dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) hingga menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Proses ini tidak mudah karena melibatkan beberapa tahapan yang harus dilalui,” tambah Berty.
Komisioner KPU, Daniel Ta’dung turut menambahkan bahwa pengumuman penerimaan perekrutan PPDP akan dibuka mulai 5 Juni hingga 12 Juni 2024. “Syarat dan aturannya sama dengan syarat KPPS, termasuk surat keterangan berbadan sehat yang memuat informasi tekanan darah, kolesterol, dan gula darah. Jika dalam proses verifikasi administrasi tidak memuat tiga poin tersebut, maka pendaftar tidak memenuhi syarat,” jelas Ta’dung.
Ta’dung juga menjelaskan metode alternatif jika ada TPS yang belum memenuhi syarat PPDP. “Akan dibuka metode kerjasama dan penunjukan sesuai regulasi. Idealnya, satu PPDP bertugas di satu TPS. Namun, untuk TPS dengan DPT di atas 400 atau kondisi geografis yang sulit, memungkinkan untuk merekrut dua PPDP guna mempermudah tugas nantinya,” ujarnya.
Selain itu, Berty juga mengimbau kepada jurnalis dan masyarakat untuk membantu menyebarluaskan informasi ini. “Kami berharap rekan-rekan jurnalis dapat menjadi perpanjangan informasi kami ke masyarakat. Kami juga meminta kepada teman-teman di Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat agar tidak ada yang terlewat dalam DPT Pilkada,” katanya.
Berty juga menekankan pentingnya peran Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam proses ini. “Kami berharap pemerintah kabupaten dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat memastikan data kependudukan di wilayah Tana Toraja benar-benar tertib secara administrasi. Ini penting agar dasar pencocokan data pemilih adalah identitas kependudukan yang akurat.”
Ia juga menyoroti pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat. “Kami mengimbau kepada masyarakat yang sudah berumur 17 tahun atau yang sudah menikah untuk segera melakukan perekaman data kependudukan di Dukcapil. Ini penting untuk memastikan mereka terdaftar dalam DPT Pilkada.”
Mengakhiri konferensi pers, Berty secara edukatif mengingatkan pentingnya kolaborasi semua pihak, termasuk pemerintah lokal, instansi, dan masyarakat. “Koordinasi yang baik antara stakeholder pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk memastikan semua warga yang berhak dapat terdaftar dalam DPT. Contohnya, bagi mereka yang meninggal dunia setelah penetapan DPT, harus ada surat keterangan kematian dari pemerintah setempat sebagai bukti. Begitu pula untuk anggota TNI/Polri yang sudah purna bakti, harus ada dokumen pendukung dari instansinya.”
Dengan upaya ini, KPU Tana Toraja berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan lancar dan demokratis, dimana setiap warga yang berhak dapat berpartisipasi dalam pemilihan tersebut.