Selayar, 17 Mei 2025 — Lingkaran Aktivis Anti Korupsi (LAMAK) Sulawesi Selatan menyampaikan keberatan atas beredarnya nama Ratna Sihadji sebagai salah satu calon Pejabat Sementara (PjS) Kepala Desa Bonea, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Keberatan tersebut disampaikan mengingat Ratna Sihadji diketahui merupakan saudara kandung dari AS, terdakwa kasus korupsi dana desa Bonea yang hingga kini dampaknya masih dirasakan oleh masyarakat desa. Selama dua tahun, sejak 2024 hingga 2025, masyarakat Desa Bonea kehilangan hak atas pembangunan fisik dan pemberdayaan akibat kasus tersebut.
“Kami mempertanyakan keputusan Camat Pasimarannu yang tetap mengajukan nama Ratna Sihadji sebagai calon PjS meskipun mengetahui riwayat keluarganya yang bermasalah dalam kasus korupsi dana desa Bonea. Ini patut diduga ada tekanan dari pihak tertentu atau keputusan yang tidak mempertimbangkan aspirasi masyarakat,” ungkap Kamsar, Ketua LAMAK Sulsel, Sabtu (17/5/2025).
LAMAK Sulsel juga menyoroti belum adanya keputusan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Selayar terkait penetapan PjS Desa Bonea. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
“Kami mendesak Dinas PMD bersikap objektif dan transparan. Jangan sampai ada tekanan dari oknum atau kepentingan politik yang memaksakan penunjukan Ratna Sihadji. Pemerintah harus mengedepankan etika pemerintahan dan kepentingan masyarakat,” tegas Kamsar.(*)