LANSKAPSULAWESI.COM – Tana Toraja, 9 Juni 2025 – Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Toraja Sanctus Paulus periode 2025/2026, Saudara Imanuel, secara tegas mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mencopot Kapolres Tana Toraja. Desakan ini muncul setelah Kapolres Tana Toraja diduga melakukan tindakan yang dinilai menciptakan kegaduhan di tengah masyarakat dan mencederai prinsip penegakan hukum.
Imanuel menyayangkan tindakan Kapolres yang meletakkan batu pertama pembangunan mushola di kawasan Buntu Burake, padahal pembangunan tersebut belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja.
“Kapolres seharusnya menjadi sosok yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bukan justru menjadi aktor yang menciptakan polemik dengan melakukan tindakan yang melanggar aturan,” ujar Imanuel dalam keterangan tertulis yang diterima media.
Dalam kesempatan yang sama Yoben Sampe selaku Presidium Gerak kemasyarakatan PMKRI Cabang Toraja menyoroti Kapolres Tana Toraja yang dilansir dari media diseputarkitanews, dimana Kapolres memberi keterangan bahwa pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Pemerintah Daerah—dalam hal ini Bupati Tana Toraja—terkait pembangunan mushola tersebut. Hal ini menjadi bukti bahwa hingga saat peletakan batu pertama dilakukan, izin dari pemerintah belum diterbitkan. Kami juga menyangkan tanggapan kontradiktif dari Kapolres Tator yang memberikan keterangan di Media bahwa pembangunan rumah ibadah ini di sambut baik oleh masyarakat sekitar, namun kenyataannya dari hasil pertemuan antara tokoh masyarakat dan beberapa Intansi perwakilan di kantor kelurahan masyarakat, Senin 09 Juni 2025, masyarakat yang hadir menyampaikan bahwa mereka tidak tahu menahu soal pembangunan tersebut, hal itu disampaikan oleh kepala lingkungan setempat”. Ucap Yoben
Lebih lanjut Imanuel menambahkan bahwa pernyataan Kapolres yang mengatakan masih menunggu rekomendasi, atas tindakan peletakan batu pertama di atas tanah yang belum berizin adalah bentuk pelanggaran hukum yang ironisnya, dilakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri.
Ia menambahkan bahwa tindakan Kapolres bukan hanya mencoreng citra institusi Polri, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan sosial di tengah masyarakat Tana Toraja yang menjunjung tinggi nilai toleransi dan keteraturan hukum.
“Atas dasar itu, kami mendesak Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera mengambil langkah tegas dengan mencopot Kapolres Tana Toraja dari jabatannya demi menjaga marwah institusi dan ketertiban di wilayah ini,” tutup Imanuel.